Menu

Mode Gelap
Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat

Sosial · 5 Apr 2025 10:48 WIB

Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember


					Ilustrasi warga lanjut usia (lansia). (Foto: freepik.com) Perbesar

Ilustrasi warga lanjut usia (lansia). (Foto: freepik.com)

Jember,- Dalam upaya memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, Dinas Sosial (Dinsos) Jember memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Data ini dapat memperbarui dan menyatukan data warga, termasuk perhatian khusus terhadap lansia yang membutuhkan.

Kepala Dinas Sosial Jember, Akhmad Helmi Luqman menyebut, pentingnya menekankan pemberdayaan sosial dalam program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.

Luqman menjelaskan bahwa Dinas Sosial Jember berfungsi tidak hanya untuk menyalurkan bantuan, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat melalui rehabilitasi sosial (rehsos) dan perlindungan sosial.

“Fungsi-fungsi ini sangat mendukung upaya kami dalam memberikan bantuan yang tepat sasaran,” ujar Luqman, Jumat, (4/4/25).

Ia menambahkan bahwa pencatatan kematian yang selama ini hanya mengandalkan pengajuan individu menyebabkan ketidaksesuaian data penduduk, yang berpotensi mempengaruhi penyaluran bansos.

Untuk meningkatkan akurasi data, Dinsos Jember berpatokan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), yang diharapkan dapat memperbarui dan menyatukan data dari berbagai sumber.

“Kami memiliki data TKS, P3KE, dan Rehsos, yang semua ini akan dievaluasi dan diperiksa di lapangan,” jelas dia.

Luqman juga menyoroti pentingnya program untuk lansia. Bantuan seperti program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ditujukan bagi mereka yang berusia 60 tahun ke atas.

“Kami ingin memastikan bahwa semua lansia yang membutuhkan dapat mendapatkan akses ke bantuan ini,” tambahnya.

Dengan lebih dari 1 juta jiwa terdaftar dalam DTKS, Dinas Sosial Jember berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem penyaluran, memastikan bahwa setiap bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami akan terus mendukung dan memberdayakan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik,” tutup Luqman. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Dinsos Lumajang Berikan Bantuan Makanan untuk 677 Anak Yatim di 74 LKSA

25 April 2025 - 09:08 WIB

174 Warga Kota Probolinggo Bakal Naik Haji, Diminta Segera Lunasi BPIH

21 April 2025 - 19:52 WIB

Trending di Sosial