Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Sosial · 24 Mar 2025 21:13 WIB

Dua Mahasiswa di Lumajang Terluka saat Demo Tolak UU TNI


					Suasana kembali kondusif, setelah Ketua DPRD kabupaten Lumajang, Oktafiani menemui para mahasiswa. Perbesar

Suasana kembali kondusif, setelah Ketua DPRD kabupaten Lumajang, Oktafiani menemui para mahasiswa.

Lumajang, – Dua orang mahasiswa menjadi korban kekerasan aparat keamanan ketika melakukan demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Tentara Naisional Indonesia (TNI) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Senin (24/3/25). Akibatnya, dua orang mahasiswa itu mengalami luka di bagian kepala.

Awalnya, ratusan mahasiswa yang berdemonstrasi memblokade jalan. Setelah itu, sejumlah mahasiswa langsung membakar ban bekas sebagai bentuk penolakan UU TNI.

Tak berselang lama pasca pembakaran ban, aksi saling dorong pintu gerbang DPRD Lumajang dilakukan oleh mahasiswa dan aparat keamanan. Karena geram, akhirnya salah satu mahasiswa melemparkan balok kayu ke arah aparat.

Kericuhan itu bermula ketika salah satu massa aksi mahasiswa naik gerbang untuk menerobos masuk pintu gerbang yang dijaga ketat oleh aparat keamanan.

Bentrok antara mahasiswa dan aparat pecah. Setelah salah satu mahasiswa mendapatkan pukulan menggunakan kayu oleh oknum TNI.

Aliansi mahasiswa Lumajang akan menempuh jalur hukum untuk menyikapi kekerasan oleh oknum aparat tersebut. Sebab, ada dua mahasiswa yang mengalami luka akibat pukulan.

“Dua orang mengalami luka-luka akibat pukulan tadi,” kata korlap aksi massa, Sulaiman.

Lebih lanjut Sulaiman menyampaikan, pihaknya melakukan aksi demonstrasi, agar DPR segera mencabut UU TNI.

“Kami minta kepada DPR agar mencabut UU TNI yang sudah disahkan,” ungkapnya.

Suasana kembali kondusif, setelah Ketua DPRD kabupaten Lumajang, Oktafiani menemui para mahasiswa. Ia menerima tuntutan para mahasiswa dan akan menyampaikan aspirasinya ke DPR RI.

“DPRD Lumajang menerima tuntutan para mahasiswa dan akan mengirimkan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa kepada DPR RI,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Dinsos Lumajang Berikan Bantuan Makanan untuk 677 Anak Yatim di 74 LKSA

25 April 2025 - 09:08 WIB

174 Warga Kota Probolinggo Bakal Naik Haji, Diminta Segera Lunasi BPIH

21 April 2025 - 19:52 WIB

Fenomena Tabrakkan Diri ke Kereta Api Mulai Marak di Kota Probolinggo, ini Kata Psikolog

21 April 2025 - 15:59 WIB

Kembalikan Layanan Penerbangan, Bandara Notohadinegoro Jember Direvitalisasi

20 April 2025 - 17:46 WIB

Trending di Sosial