Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Sosial · 24 Mar 2025 21:13 WIB

Dua Mahasiswa di Lumajang Terluka saat Demo Tolak UU TNI


					Suasana kembali kondusif, setelah Ketua DPRD kabupaten Lumajang, Oktafiani menemui para mahasiswa. Perbesar

Suasana kembali kondusif, setelah Ketua DPRD kabupaten Lumajang, Oktafiani menemui para mahasiswa.

Lumajang, – Dua orang mahasiswa menjadi korban kekerasan aparat keamanan ketika melakukan demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Tentara Naisional Indonesia (TNI) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Senin (24/3/25). Akibatnya, dua orang mahasiswa itu mengalami luka di bagian kepala.

Awalnya, ratusan mahasiswa yang berdemonstrasi memblokade jalan. Setelah itu, sejumlah mahasiswa langsung membakar ban bekas sebagai bentuk penolakan UU TNI.

Tak berselang lama pasca pembakaran ban, aksi saling dorong pintu gerbang DPRD Lumajang dilakukan oleh mahasiswa dan aparat keamanan. Karena geram, akhirnya salah satu mahasiswa melemparkan balok kayu ke arah aparat.

Kericuhan itu bermula ketika salah satu massa aksi mahasiswa naik gerbang untuk menerobos masuk pintu gerbang yang dijaga ketat oleh aparat keamanan.

Bentrok antara mahasiswa dan aparat pecah. Setelah salah satu mahasiswa mendapatkan pukulan menggunakan kayu oleh oknum TNI.

Aliansi mahasiswa Lumajang akan menempuh jalur hukum untuk menyikapi kekerasan oleh oknum aparat tersebut. Sebab, ada dua mahasiswa yang mengalami luka akibat pukulan.

“Dua orang mengalami luka-luka akibat pukulan tadi,” kata korlap aksi massa, Sulaiman.

Lebih lanjut Sulaiman menyampaikan, pihaknya melakukan aksi demonstrasi, agar DPR segera mencabut UU TNI.

“Kami minta kepada DPR agar mencabut UU TNI yang sudah disahkan,” ungkapnya.

Suasana kembali kondusif, setelah Ketua DPRD kabupaten Lumajang, Oktafiani menemui para mahasiswa. Ia menerima tuntutan para mahasiswa dan akan menyampaikan aspirasinya ke DPR RI.

“DPRD Lumajang menerima tuntutan para mahasiswa dan akan mengirimkan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa kepada DPR RI,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas

2 Juli 2025 - 22:43 WIB

Jamaah Haji Probolinggo Segera Pulang, ini Jadwal dan Titik Penjemputan

1 Juli 2025 - 21:11 WIB

Baru Lima Gudang yang Siap Tampung Tembakau Petani, Pemkab Probolinggo Siapkan Sidak

30 Juni 2025 - 19:50 WIB

Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo

28 Juni 2025 - 17:49 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL

27 Juni 2025 - 20:47 WIB

Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah?

27 Juni 2025 - 18:05 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

Trending di Pemerintahan