Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Pemerintahan · 12 Mar 2025 11:48 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu hal yang penting dalam mewujudkan good governance di suatu daerah.

Keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusan dan ikut serta dalam pengambilan kebijakan.

Hal itu disampaikan oleh Komisi A DPRD Lumajang saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang.

“Secara umum kinerja Diskominfo Lumajang selama tahun anggaran 2024 patut kami apresiasi dalam mendukung sistem keterbukaan informasi,” kata Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza saat dikonfirmasi Rabu (12/3/25).

Sementara itu, Kepala Diskominfo Lumajang, Mustaqim memaparkan pokok bahasan mengenai laporan realisasi belanja, capaian keterbukaan informasi publik, capaian SPBE & statistik dan pengelolaan pengaduan publik.

Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Tujuannya agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan keputusan yang tepat.

“Kami mengadakan bimtek pelayanan informasi dan kehumasan di setiap OPD agar penyebaran informasi yang kami lakukan semakin luas. Selama tahun 2024 kemarin kami juga telah menjalankan proyek percontohan PPID Desa di 25 desa, karena dengan adanya keterbukaan informasi maka terhadap kepercayaan pemerintah juga menguat,” ujarnya.

Selain itu, Diskominfo Lumajang kini juga tengah meningkatkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) agar layanan publik semakin efektif, efisien, dan cepat. Mustaqim menjelaskan bahwa digitalisasi kini menjadi sebuah kebutuhan pada pemerintahan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan potensi pendapatan daerah.

“Indeks SPBE kita meningkat dari 2,93 pada tahun 2023 menjadi 3,39 pada tahun 2024, ini akan terus kita tingkatkan,” ujarnya.

Selain menyampaikan beberapa capaian, Gus Taqim sapaan akrab Kadis Kominfo Lumajang tersebut juga menyampaikan beberapa tantangan dan kendala yang memerlukan dukungan dari Komisi A DPRD Lumajang.

“Namun tantangannya memang kita kekurangan tenaga programer di tengah tuntutan kita harus merombak website resmi Pemkab. Lumajang yang perlu kita terus upgrade baik itu tampilan maupun keamanannya,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare

2 Juli 2025 - 16:18 WIB

Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo

2 Juli 2025 - 14:58 WIB

Jaga Keamanan Lumajang Perlu Sinergi Masyarakat dan Aparat

1 Juli 2025 - 16:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025

30 Juni 2025 - 17:29 WIB

Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini

28 Juni 2025 - 19:11 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Trending di Pemerintahan