Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Advertorial · 3 Mar 2025 17:38 WIB

DPRD Panggil Pemkot Probolinggo, Bahas Sejumlah Proyek Mangkrak


					RDP: Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo memanggil DPUPR PKP dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa setempat untuk membahasa keberlanjutan pembangunan fisik. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

RDP: Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo memanggil DPUPR PKP dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa setempat untuk membahasa keberlanjutan pembangunan fisik. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, memanggil Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR PKP), dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Senin pagi (3/3/25).

Pemanggilan yang dikemas Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini digelar untuk membahas sejumlah pengerjaan fisik tahun 2025 di Kota Probolinggo.

Kepada Dinas PUPR PKP Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti menyebut, ada beberapa pengerjaan yang akan dilakukan PUPR PKP, yang diantaranya merupakan proyek mangkrak.

Proyek tersebut meliputi pembangunan lanjutan gedung Inspektorat,dan progres perpipaan di pelabuhan, dan pembangunan bidang cipta karya yakni rencana pembangunan SMPN 11.

Saat ini pembangunan SMPN 11 ini masih tahap Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, serta perencanaan dokumen desain teknis pembangunan (DED). Realisasinya, pembangunan gedung SMPN 11 baru dapat dilakukan pada 2026.

“Selain itu juga ada pembangunan kelas baru dan aula Ponpes Manbaul Ulum di Sumbertaman dan pembangunan ruang kelas Ponpes Nurul Huda di Curah Grinting,” bebernya.

Selain pengerjaan dengan proses tender, juga ada pengerjaan yang nilainya dibawah Rp 200 juta. Diantaranya rehab Pondok Pesantren Muftahul Ulum As-salafi di Kelurahan Triwung Lor, dan pembangunan sekolah kelompok bermain Tunas Bangsa.

Kemudian, ada juga pengerjaan peningkatan kawasan permukiman berupa.perbaikan jalan di sepanjang  Jalan Hasan Genggong, Gang Hijrah, Kalan Sunan Kalijogo, serta Jalan Ki Hajar Dewantara.

“Dari rencana tersebut, sejumlah pengerjaan terkena rekofusing, diantaranya pembangunan aula dan ruang kelas pondok pesantren, dan pembangunan gedung inspektorat dan perpipaan. Namun pembangunan ini tetap dilakukan khususnya perpisahan karena dapat menunjang PAD,” kilah Setyorini.

Anggota Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Dasno mendorong agar Pemkot Probolinggo lebih ketat dalam memberikan tender kepada rekanan.

Dasno mengevaluasi proyek-proyek sebelumnya yang terpaksa putus kontrak karena rekanan tidak dapat menyelesaikan pengerjaan. Oleh karenanya, pemanfaatan e-katalog dapat menjadi solusi mengatasi rekanan nakal.

“Terkait keuangan pemenang tender, jangan sampai rekanan ini tidak bisa menyelesaikan pengerjaan proyek dengan alasan keuangan yang dimiliki tidak ada,” wantinya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

5 April 2025 - 18:04 WIB

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

3 April 2025 - 12:47 WIB

Sambat Bunda, Layanan Tepat untuk Warga Lumajang

29 Maret 2025 - 05:26 WIB

Ketua DPRD Lumajang Minta Pertanggungjawaban TNBTS Soal Temuan Ladang Ganja

20 Maret 2025 - 17:16 WIB

Kinerja Dinas Pariwisata Mulai Dipertanyakan, Bupati: Sudah Kerja 10 Tahun, Tak Perlu Diajari Lagi

10 Maret 2025 - 19:36 WIB

Ini Alasan Bupati Lumajang Tutup Sementara Air Terjun Grojogan Sewu

10 Maret 2025 - 16:02 WIB

PKB Sebut Sudah Saatnya Lumajang Maju dan Jadi Daya Saing Kuat bagi Daerah Lain

7 Maret 2025 - 20:40 WIB

Dongkrak PAD, Bupati Lumajang Ingin Bangun Jembatan Timbang Pasir

4 Maret 2025 - 13:04 WIB

Tunaikan Janji, Bupati Jember Turunkan Retribusi Pasar Tradisional

3 Maret 2025 - 20:10 WIB

Trending di Advertorial