Probolinggo,- Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, memanggil Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR PKP), dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Senin pagi (3/3/25).
Pemanggilan yang dikemas Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini digelar untuk membahas sejumlah pengerjaan fisik tahun 2025 di Kota Probolinggo.
Kepada Dinas PUPR PKP Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti menyebut, ada beberapa pengerjaan yang akan dilakukan PUPR PKP, yang diantaranya merupakan proyek mangkrak.
Proyek tersebut meliputi pembangunan lanjutan gedung Inspektorat,dan progres perpipaan di pelabuhan, dan pembangunan bidang cipta karya yakni rencana pembangunan SMPN 11.
Saat ini pembangunan SMPN 11 ini masih tahap Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, serta perencanaan dokumen desain teknis pembangunan (DED). Realisasinya, pembangunan gedung SMPN 11 baru dapat dilakukan pada 2026.
“Selain itu juga ada pembangunan kelas baru dan aula Ponpes Manbaul Ulum di Sumbertaman dan pembangunan ruang kelas Ponpes Nurul Huda di Curah Grinting,” bebernya.
Selain pengerjaan dengan proses tender, juga ada pengerjaan yang nilainya dibawah Rp 200 juta. Diantaranya rehab Pondok Pesantren Muftahul Ulum As-salafi di Kelurahan Triwung Lor, dan pembangunan sekolah kelompok bermain Tunas Bangsa.
Kemudian, ada juga pengerjaan peningkatan kawasan permukiman berupa.perbaikan jalan di sepanjang Jalan Hasan Genggong, Gang Hijrah, Kalan Sunan Kalijogo, serta Jalan Ki Hajar Dewantara.
“Dari rencana tersebut, sejumlah pengerjaan terkena rekofusing, diantaranya pembangunan aula dan ruang kelas pondok pesantren, dan pembangunan gedung inspektorat dan perpipaan. Namun pembangunan ini tetap dilakukan khususnya perpisahan karena dapat menunjang PAD,” kilah Setyorini.
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Dasno mendorong agar Pemkot Probolinggo lebih ketat dalam memberikan tender kepada rekanan.
Dasno mengevaluasi proyek-proyek sebelumnya yang terpaksa putus kontrak karena rekanan tidak dapat menyelesaikan pengerjaan. Oleh karenanya, pemanfaatan e-katalog dapat menjadi solusi mengatasi rekanan nakal.
“Terkait keuangan pemenang tender, jangan sampai rekanan ini tidak bisa menyelesaikan pengerjaan proyek dengan alasan keuangan yang dimiliki tidak ada,” wantinya. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra