Menu

Mode Gelap
Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

Pemerintahan · 10 Feb 2025 18:41 WIB

Tenaga Non-ASN Jember Menjerit! Honor Tak Cair, Wadul ke DPRD


					WADUL: Perwakilan tenaga non ASN Kabupaten Jember saat RDP dengan Komisi A DPRD terkait tidak cairnya honor. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok).
Perbesar

WADUL: Perwakilan tenaga non ASN Kabupaten Jember saat RDP dengan Komisi A DPRD terkait tidak cairnya honor. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok).

Jember,- Sejumlah perwakilan tenaga non ASN se-Kabupaten Jember, wadul ke DPRD setempat, Senin, (10/2/25), lantaran honor selama satu bulan terakhir tidak cair.

Wakil rakyat pun melalui Komisi A, lantas memfasilitasi para tenaga honorer dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Koordinator tenaga non ASN, Arjun Sutrisna Wibowo mengatakan, ia dan tenaga non ASN lain terpaksa wadul ke ASN karena belum adanya kebijakan yang berpihak pada mereka dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

“Kami berharap DPRD dapat segera mendukung eksekutif dalam menyelesaikan masalah ini. Honor untuk bulan Januari belum cair karena kami bekerja terlebih dahulu baru digaji,” kata Arjun.

Ia menambahkan saat ini, Sekertaris Daerah (Sekda) Jember bersama pejabat Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Alam (BKPSDM) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), berada di Jakarta untuk menindaklanjuti regulasi yang diperlukan agar honor non ASN segera tersampaikan.

Sekda Jember, imbuhnya, juga tetap menginstruksikan para tenaga non ASN tetap mengisi absensi agar status kerja mereka tidak terputus, meski tidak ada kepastian gaji.

“Kami berharap pemerintah dapat segera memberikan kepastian agar tenaga non ASN tidak merasa terabaikan,” harapnya.

Anggota Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, menekankan pentingnya segera memberikan solusi bagi tenaga non ASN yang telah lama mengabdi.

“Mereka yang sudah lama mengabdi seharusnya bisa menjadi P3K baru atau P3K paruh waktu, yang penting mereka mendapatkan gaji. Saat ini, banyak yang dirumahkan dan menunggu kepastian dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, red),” bebernya.

Di Kabupaten Jember, total terdapat sekitar 11.000 tenaga non ASN. Dari jumlah tersebut, 2.000 orang telah lolos seleksi P3K penuh waktu.

Hampir 7.000 tenaga non ASN terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun sekitar 5.000 lainnya masih dalam proses menunggu SK.

Budi menambahkan perlunya kebijakan atau solusi terbaik untuk mencairkan honor non ASN di, khususnya di Kabupaten Jember.

“Solusi terbaiknya kita tunggu bulan ini. Jika tidak, masalah seperti penanganan sampah di Jember akan semakin parah. Kami perlu kebijakan untuk mencairkan honor atau membentuk sistem gaji yang jelas,” cetus Budi.

DPRD, menurut Budi, juga merencanakan untuk memberangkatkan dua perwakilan tenaga non ASN ke Jakarta. “Tujuannya menyampaikan aspirasi mereka kepada Menpan RB dan BKN (Badan Kepegawaian Negara, red),” ucapnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 662 kali

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan