Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 10 Feb 2025 18:41 WIB

Tenaga Non-ASN Jember Menjerit! Honor Tak Cair, Wadul ke DPRD


					WADUL: Perwakilan tenaga non ASN Kabupaten Jember saat RDP dengan Komisi A DPRD terkait tidak cairnya honor. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok).
Perbesar

WADUL: Perwakilan tenaga non ASN Kabupaten Jember saat RDP dengan Komisi A DPRD terkait tidak cairnya honor. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok).

Jember,- Sejumlah perwakilan tenaga non ASN se-Kabupaten Jember, wadul ke DPRD setempat, Senin, (10/2/25), lantaran honor selama satu bulan terakhir tidak cair.

Wakil rakyat pun melalui Komisi A, lantas memfasilitasi para tenaga honorer dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Koordinator tenaga non ASN, Arjun Sutrisna Wibowo mengatakan, ia dan tenaga non ASN lain terpaksa wadul ke ASN karena belum adanya kebijakan yang berpihak pada mereka dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

“Kami berharap DPRD dapat segera mendukung eksekutif dalam menyelesaikan masalah ini. Honor untuk bulan Januari belum cair karena kami bekerja terlebih dahulu baru digaji,” kata Arjun.

Ia menambahkan saat ini, Sekertaris Daerah (Sekda) Jember bersama pejabat Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Alam (BKPSDM) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), berada di Jakarta untuk menindaklanjuti regulasi yang diperlukan agar honor non ASN segera tersampaikan.

Sekda Jember, imbuhnya, juga tetap menginstruksikan para tenaga non ASN tetap mengisi absensi agar status kerja mereka tidak terputus, meski tidak ada kepastian gaji.

“Kami berharap pemerintah dapat segera memberikan kepastian agar tenaga non ASN tidak merasa terabaikan,” harapnya.

Anggota Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, menekankan pentingnya segera memberikan solusi bagi tenaga non ASN yang telah lama mengabdi.

“Mereka yang sudah lama mengabdi seharusnya bisa menjadi P3K baru atau P3K paruh waktu, yang penting mereka mendapatkan gaji. Saat ini, banyak yang dirumahkan dan menunggu kepastian dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, red),” bebernya.

Di Kabupaten Jember, total terdapat sekitar 11.000 tenaga non ASN. Dari jumlah tersebut, 2.000 orang telah lolos seleksi P3K penuh waktu.

Hampir 7.000 tenaga non ASN terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun sekitar 5.000 lainnya masih dalam proses menunggu SK.

Budi menambahkan perlunya kebijakan atau solusi terbaik untuk mencairkan honor non ASN di, khususnya di Kabupaten Jember.

“Solusi terbaiknya kita tunggu bulan ini. Jika tidak, masalah seperti penanganan sampah di Jember akan semakin parah. Kami perlu kebijakan untuk mencairkan honor atau membentuk sistem gaji yang jelas,” cetus Budi.

DPRD, menurut Budi, juga merencanakan untuk memberangkatkan dua perwakilan tenaga non ASN ke Jakarta. “Tujuannya menyampaikan aspirasi mereka kepada Menpan RB dan BKN (Badan Kepegawaian Negara, red),” ucapnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 690 kali

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan