Menu

Mode Gelap
Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’ Dari Hulu ke Hilir: Menyusun Ekosistem Mitigasi di Tengah Perubahan Iklim Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok

Pemerintahan · 5 Feb 2025 09:39 WIB

Ratusan Pegawai Honorer di Lumajang Akan Dipecat


					Sekertaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono. Perbesar

Sekertaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono.

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tengah memberlakukan regulasi untuk memangkas (memecat) tenaga kerja honorer atau non-ASN.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jumlah tenaga honorer di Kabupaten Lumajang mencapai 1.885 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 191tenaga honorer non-ASN terancam dipecat.

Sekda Lumajang, Agus Triyono menjelaskan, sejumlah tenaga honorer yang tidak masuk dalam database BKN masih menjalani proses untuk bisa diterima dalam seleksi P3K.

“Ini dari data yang dimiliki, ada sebanyak 191 tenaga honorer yang problem, selain mereka tidak masuk database, mereka juga tidak mengikuti seleksi P3K paruh waktu. Sehingga, jumlah ini yang sudah mutlak bakal dirumahkan,” katanya, Rabu (5/2/25).

Artinya, mereka terpaksa harus disesuaikan dengan regulasi dan berpotensi besar untuk diberhentikan dari pekerjaannya.

“Keputusan terhadap tenaga honorer yang terancam dirumahkan bakal diumumkan paling lambat pertengahan bulan ini,” katanya.

Kebijakan tersebut nantinya akan diputuskan oleh masing-masing OPD yang bersangkutan. Sedangkan waktunya sudah tinggal menghitung hari.

“Itu ada waktu tiga hari, Senin ini dilaporkan ke Komisi A. Setelah itu nanti baru tahu bagaimana langkah OPD, karena masing-masing OPD  punya beban yang berbeda-beda,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 13,168 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Trending di Pemerintahan