Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 5 Feb 2025 09:39 WIB

Ratusan Pegawai Honorer di Lumajang Akan Dipecat


					Sekertaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono. Perbesar

Sekertaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono.

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tengah memberlakukan regulasi untuk memangkas (memecat) tenaga kerja honorer atau non-ASN.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jumlah tenaga honorer di Kabupaten Lumajang mencapai 1.885 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 191tenaga honorer non-ASN terancam dipecat.

Sekda Lumajang, Agus Triyono menjelaskan, sejumlah tenaga honorer yang tidak masuk dalam database BKN masih menjalani proses untuk bisa diterima dalam seleksi P3K.

“Ini dari data yang dimiliki, ada sebanyak 191 tenaga honorer yang problem, selain mereka tidak masuk database, mereka juga tidak mengikuti seleksi P3K paruh waktu. Sehingga, jumlah ini yang sudah mutlak bakal dirumahkan,” katanya, Rabu (5/2/25).

Artinya, mereka terpaksa harus disesuaikan dengan regulasi dan berpotensi besar untuk diberhentikan dari pekerjaannya.

“Keputusan terhadap tenaga honorer yang terancam dirumahkan bakal diumumkan paling lambat pertengahan bulan ini,” katanya.

Kebijakan tersebut nantinya akan diputuskan oleh masing-masing OPD yang bersangkutan. Sedangkan waktunya sudah tinggal menghitung hari.

“Itu ada waktu tiga hari, Senin ini dilaporkan ke Komisi A. Setelah itu nanti baru tahu bagaimana langkah OPD, karena masing-masing OPD  punya beban yang berbeda-beda,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 13,124 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan