Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Sosial · 31 Jan 2025 18:50 WIB

Waspadai Perlintasan Sebidang, Kereta Api Daop 9 Jember Kini Melintas Lebih Cepat


					LEBIH CEPAT: Kereta Api yang melintas di wilayah Daop 9 Jember kini ditingkatkan kecepatannya. (foto: Istimewa). Perbesar

LEBIH CEPAT: Kereta Api yang melintas di wilayah Daop 9 Jember kini ditingkatkan kecepatannya. (foto: Istimewa).

Jember,– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember (KAI Daop 9 Jember) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang.

Pasalnya, mulai 1 Februari 2025, kecepatan kereta api akan meningkat hingga 120 km/jam dibeberapa lintasan seiring dengan penerapan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menjelaskan, peningkatan kecepatan ini bertujuan untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanan.

Namun, ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat saat berada di dekat perlintasan sebidang kereta api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu dan selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, karena peningkatan kereta api yang signifikan,” pesan Cahyo, Jum’at (31/1/25).

Dengan diberlakukannya Gapeka 2025, ditegaskan Cahyo, maka batas kecepatan kereta api di beberapa lintasan akan bertambah.

Seperti lintas antara Stasiun Jember dan Stasiun Malasan akan mengalami peningkatan kecepatan dari 80 km/jam menjadi 100 km/jam.

Sementara lintas Stasiun Leces ke Stasiun Pasuruan akan mengalami kecepatan maksimum 120 km/jam.

Menurut Cahyo, peningkatan kecepatan ini berpotensi menjadi bahaya jika tidak diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk menjauhi jalur kereta api dan mematuhi aturan lalu lintas saat melewati perlintasan sebidang.

“Kedisiplinan dan kewaspadaan sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan,” wantinya.

Total, ada 327 perlintasan di wilayah Daop 9 Jember, yang terdiri dari 303 perlintasan sebidang dan 24 perlintasan tidak sebidang seperti fly over dan underpass.

Dari 303 perlintasan sebidang itu, 136 lokasi dijaga oleh KAI, pemerintah daerah, swasta, dan swadaya masyarakat. Sedangkan 167 lokasi lainnya, tidak terjaga.

“Dengan kecepatan yang meningkat, resiko kecelakaan juga akan meningkat jika masyarakat tidak berhati-hati,” Cahyo memungkasi. (*)

 


Editor : Mohamad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 154 kali

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Trending di Sosial