Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Sosial · 31 Jan 2025 18:50 WIB

Waspadai Perlintasan Sebidang, Kereta Api Daop 9 Jember Kini Melintas Lebih Cepat


					LEBIH CEPAT: Kereta Api yang melintas di wilayah Daop 9 Jember kini ditingkatkan kecepatannya. (foto: Istimewa). Perbesar

LEBIH CEPAT: Kereta Api yang melintas di wilayah Daop 9 Jember kini ditingkatkan kecepatannya. (foto: Istimewa).

Jember,– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember (KAI Daop 9 Jember) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang.

Pasalnya, mulai 1 Februari 2025, kecepatan kereta api akan meningkat hingga 120 km/jam dibeberapa lintasan seiring dengan penerapan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menjelaskan, peningkatan kecepatan ini bertujuan untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanan.

Namun, ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat saat berada di dekat perlintasan sebidang kereta api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu dan selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, karena peningkatan kereta api yang signifikan,” pesan Cahyo, Jum’at (31/1/25).

Dengan diberlakukannya Gapeka 2025, ditegaskan Cahyo, maka batas kecepatan kereta api di beberapa lintasan akan bertambah.

Seperti lintas antara Stasiun Jember dan Stasiun Malasan akan mengalami peningkatan kecepatan dari 80 km/jam menjadi 100 km/jam.

Sementara lintas Stasiun Leces ke Stasiun Pasuruan akan mengalami kecepatan maksimum 120 km/jam.

Menurut Cahyo, peningkatan kecepatan ini berpotensi menjadi bahaya jika tidak diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk menjauhi jalur kereta api dan mematuhi aturan lalu lintas saat melewati perlintasan sebidang.

“Kedisiplinan dan kewaspadaan sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan,” wantinya.

Total, ada 327 perlintasan di wilayah Daop 9 Jember, yang terdiri dari 303 perlintasan sebidang dan 24 perlintasan tidak sebidang seperti fly over dan underpass.

Dari 303 perlintasan sebidang itu, 136 lokasi dijaga oleh KAI, pemerintah daerah, swasta, dan swadaya masyarakat. Sedangkan 167 lokasi lainnya, tidak terjaga.

“Dengan kecepatan yang meningkat, resiko kecelakaan juga akan meningkat jika masyarakat tidak berhati-hati,” Cahyo memungkasi. (*)

 


Editor : Mohamad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 126 kali

Baca Lainnya

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Trending di Sosial