Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 9 Jan 2025 11:13 WIB

Edarkan Sabu, Warga Alaskandang Probolinggo Dicokok Polisi


					PENGEDAR: Tersangka SH beserta barang bukti sabunya pasca ditangkap polisi. (Foto: istimewa)
Perbesar

PENGEDAR: Tersangka SH beserta barang bukti sabunya pasca ditangkap polisi. (Foto: istimewa)

Probolinggo,- Satnarkoba Polres Probolinggo menciduk seorang pengedar narkoba di sebuah kamar kost di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton. Tersangka adalah SH (33) warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat.

Masyarakat resah dengan seringnya terjadi transaksi mencurigakan di kost tersangka. Dari hal tersebut, Satnarkoba kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Kami dapat informasi bila SH sedang berada di kostnya sehingga anggota bergerak ke lokasi untuk mengamankan yang bersangkutan,” kata Nanang, Kamis (8/1/25).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga melakukan penggeledahan di kamar kost tersangka.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 16 plastik klip sabu dengan berat total 8,25 gram yang ditaruh dalam dompet warna abu – abu hitam.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sudah kami amankan ke Mapolres beserta barang buktinya. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” cetusnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 250 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal