Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 8 Jan 2025 16:57 WIB

Digeruduk LIRA, DPRD Janji Bentuk Panja atasi Pupuk Mahal di Probolinggo


					DIGERUDUK: Suasana audiensi terkait mahal dan langkanya pupuk di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DIGERUDUK: Suasana audiensi terkait mahal dan langkanya pupuk di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo bersama Gubernur Lira Jatim melakukan audiensi ke kantor DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (8/1/25).

Tujuannya, membahas persoalan pupuk di Kabupaten Probolinggo, baik harga yang mahal dan ketersediaan yang langka.

Gubernur LIRA Jatim, Syamsuddin mengatakan, persoalan pupuk di Kabupaten Probolinggo bukanlah barang baru. Banyak petani yang mengeluhkan harga pupuk yang mahal, lebih dari itu ketersediaan pupuk juga kerap terjadi kelangkaan.

“Kami menemukan bahwa penjualan pupuk subsidi di 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo, itu di atas HET (Harga Eceran Tertinggi, red),” kata Syamsudin.

Ia menambahkan, pihaknya juga banyak menemukan kios-kios pupuk yang dalam pembuatan laporan penjualannya dimanipulasi.

Laporannya, disesuaikan dengan (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Padahal dalam praktiknya, laporan tersebut tidak pernah benar-benar terjadi.

Lebih dari itu, Syamsuddin mengatakan, saat ini di Kabupaten Probolinggo terdapat oknum pengawas dari Pupuk Indonesia (PI) yang juga terlibat dalam persoalan pupuk tersebut.

Lebih parahnya, oknum tersebut juga meminta kios-kios pupuk untuk menjual pupuk di luar produksi PI.

“Maka dari itu, kami minta DPRD sebagai lembaga legislatif, membentuk Pansus (Panitia Khusus, red) pupuk,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, aspirasi dalam forum audiensi tersebut akan ditampungnya. Bahkan pihaknya akan menggelar sidak (inspeksi mendadak) ke kios pupuk.

“Minggu depan Panja (panitia kerja) untuk pupuk ini insya Allah sudah terbentuk,” janji Oka. (*) 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 168 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan