Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Pemerintahan · 8 Jan 2025 16:57 WIB

Digeruduk LIRA, DPRD Janji Bentuk Panja atasi Pupuk Mahal di Probolinggo


					DIGERUDUK: Suasana audiensi terkait mahal dan langkanya pupuk di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DIGERUDUK: Suasana audiensi terkait mahal dan langkanya pupuk di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo bersama Gubernur Lira Jatim melakukan audiensi ke kantor DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (8/1/25).

Tujuannya, membahas persoalan pupuk di Kabupaten Probolinggo, baik harga yang mahal dan ketersediaan yang langka.

Gubernur LIRA Jatim, Syamsuddin mengatakan, persoalan pupuk di Kabupaten Probolinggo bukanlah barang baru. Banyak petani yang mengeluhkan harga pupuk yang mahal, lebih dari itu ketersediaan pupuk juga kerap terjadi kelangkaan.

“Kami menemukan bahwa penjualan pupuk subsidi di 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo, itu di atas HET (Harga Eceran Tertinggi, red),” kata Syamsudin.

Ia menambahkan, pihaknya juga banyak menemukan kios-kios pupuk yang dalam pembuatan laporan penjualannya dimanipulasi.

Laporannya, disesuaikan dengan (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Padahal dalam praktiknya, laporan tersebut tidak pernah benar-benar terjadi.

Lebih dari itu, Syamsuddin mengatakan, saat ini di Kabupaten Probolinggo terdapat oknum pengawas dari Pupuk Indonesia (PI) yang juga terlibat dalam persoalan pupuk tersebut.

Lebih parahnya, oknum tersebut juga meminta kios-kios pupuk untuk menjual pupuk di luar produksi PI.

“Maka dari itu, kami minta DPRD sebagai lembaga legislatif, membentuk Pansus (Panitia Khusus, red) pupuk,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, aspirasi dalam forum audiensi tersebut akan ditampungnya. Bahkan pihaknya akan menggelar sidak (inspeksi mendadak) ke kios pupuk.

“Minggu depan Panja (panitia kerja) untuk pupuk ini insya Allah sudah terbentuk,” janji Oka. (*) 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 167 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan