Menu

Mode Gelap
Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya

Pemerintahan · 8 Jan 2025 16:57 WIB

Digeruduk LIRA, DPRD Janji Bentuk Panja atasi Pupuk Mahal di Probolinggo


					DIGERUDUK: Suasana audiensi terkait mahal dan langkanya pupuk di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DIGERUDUK: Suasana audiensi terkait mahal dan langkanya pupuk di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo bersama Gubernur Lira Jatim melakukan audiensi ke kantor DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (8/1/25).

Tujuannya, membahas persoalan pupuk di Kabupaten Probolinggo, baik harga yang mahal dan ketersediaan yang langka.

Gubernur LIRA Jatim, Syamsuddin mengatakan, persoalan pupuk di Kabupaten Probolinggo bukanlah barang baru. Banyak petani yang mengeluhkan harga pupuk yang mahal, lebih dari itu ketersediaan pupuk juga kerap terjadi kelangkaan.

“Kami menemukan bahwa penjualan pupuk subsidi di 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo, itu di atas HET (Harga Eceran Tertinggi, red),” kata Syamsudin.

Ia menambahkan, pihaknya juga banyak menemukan kios-kios pupuk yang dalam pembuatan laporan penjualannya dimanipulasi.

Laporannya, disesuaikan dengan (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Padahal dalam praktiknya, laporan tersebut tidak pernah benar-benar terjadi.

Lebih dari itu, Syamsuddin mengatakan, saat ini di Kabupaten Probolinggo terdapat oknum pengawas dari Pupuk Indonesia (PI) yang juga terlibat dalam persoalan pupuk tersebut.

Lebih parahnya, oknum tersebut juga meminta kios-kios pupuk untuk menjual pupuk di luar produksi PI.

“Maka dari itu, kami minta DPRD sebagai lembaga legislatif, membentuk Pansus (Panitia Khusus, red) pupuk,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, aspirasi dalam forum audiensi tersebut akan ditampungnya. Bahkan pihaknya akan menggelar sidak (inspeksi mendadak) ke kios pupuk.

“Minggu depan Panja (panitia kerja) untuk pupuk ini insya Allah sudah terbentuk,” janji Oka. (*) 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 156 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan