Menu

Mode Gelap
Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja Verdi Pratama Jemaah Haji Termuda dari Lumajang Siap Jalankan Haji Dengan Penuh Rasa Syukur Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

Sosial · 7 Jan 2025 14:40 WIB

Korban Uang Palsu di Lumajang Tak Jadi Lapor Polisi


					Uang palsu yang sudah dibelanjakan di toko sembako. Perbesar

Uang palsu yang sudah dibelanjakan di toko sembako.

Lumajang, – Dengan alasan sering membeli di toko sembakonya, Intan Permatasari, warga Desa Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang memaafkan tetangga yang sempat berbelanja dengan uang palsu.

Ia tidak lagi melaporkan tetangganya ke polisi terkait kasus uang palsu

Memang ia mengaku, sempat kecewa saat tahu bahwa uang yang diterimanya dari Siti Kunci Wasiat. Ia merasa ditipu oleh tetangganya sendiri.

Akibatnya, Intan sempat mendatangi rumah Kunci guna meminta pertanggungjawaban soal uang palsu yang dibelanjakan di toko sembakonya.

“Yang dibuat belanja uang pecahan Rp10.000. Setiap hari dia belanja makai uang palsu itu, hingga pada akhirnya ketahuan. Saat ketahuan, uang mainan yang diberikan Siti sudah terkumpul 39 lembar atau Rp 390.000,” kata Intan, Selasa (7/1/25).

Lebih lanjut Intan menjelaskan, selama dua minggu Siti telah belanja di toko sembakonya.

“Siti kalau belanja di toko, pasti beli sabun, gula, beras, dan minyak,” jelasnya.

Kata dia, selama ini dirinya tidak menghiraukan uang yang dipakai untuk membeli sembako di tokonya. Karena uang yang dipakai Siti masih baru, dirinya berinisiatif akan memberikan uang tersebut kepada anaknya.

“Awalnya saya kira itu uang baru, jadi saya kumpulkan untuk persiapan di hari lebaran nanti,” katanya.

Meski dirinya sudah ditipu oleh Siti, dirinya sudah memaafkan perbuatan tetangganya. Bahkan, tidak melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Sudah saya maafkan, dan tidak jadi lapor polisi. Meski begitu saya harap Siti tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 212 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan

7 Mei 2025 - 15:36 WIB

893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili

5 Mei 2025 - 19:43 WIB

Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi

5 Mei 2025 - 19:30 WIB

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Trending di Sosial