Probolinggo,- M. Ridwan (50) warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, meninggal dunia usai menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ridwan yang bertugas sebagai Perlindungan Masyarakat (Linmas), meninggal usai melaksanakan tugasnya di TPS 07, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan.
Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, ia sempat pulang saat bertugas di TPS. Diduga, ia meninggal karena kelelahan mengingat ia juga punya riwayat mengidap penyakit.
Lurah Ketapang, Erwan Wicaksono mengatakan sebelum bertugas menjadi Linmas, M. Ridwan memiliki sakit salah satunya sesak nafas, kemudian pada Rabu (27/11/24) M. Ridwan bertugas di TPS 07, Kelurahan Ketapang.
“Sekitar pukul 10.00 WIB, sakitnya kambuh sehingga Ridwan ijin untuk pulang istirahat,” kata Erwan.
Sebelum meninggal, M. Ridwan sempat disarankan untuk di dibawa ke rumah sakit, namun Ridwan tidak mau. Sehingga Sabtu siang pukul 12.40 WIB, ia dinyatakan meninggal.
“Jadi Jum’at malam, saya jenguk beliau dan saya sarankan untuk dibawa ke rumah sakit namun tidak mau, hingga akhirnya pak Ridwan meninggal,” imbuh Erwan.
Sementara, Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan, sehari-harinya M. Ridwan ini berprofesi sebagai penghulu. Saat Pilkada Serentak 2024, ia bertugas di TPS 07 Kelurahan Ketapang.
“Seluruh tenaga Adhoc yang bertugas di Pilkada 2024 sudah kami daftarkan premi BPJS Ketenagakerjaan baik meninggal atau sakit sehingga akan mendapat fasilitas,” terang Faisal.
Pagi sebelumnya, anggota PPS Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok, mengalami kecelakaan serius.
Meski nyawanya selamat, namun korban harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. Moh Saleh Kota Probolinggo. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra