Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 29 Nov 2024 18:31 WIB

Sopir Taksi Online di Pasuruan Jadi Korban Pencurian, Mobil sampai Terperosok


					CURAS: Mobil korban curas di Pasuruan terperosok sehingga gagal dibawa pelaku. (foto: Moh. Rois) Perbesar

CURAS: Mobil korban curas di Pasuruan terperosok sehingga gagal dibawa pelaku. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di Desa Legowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Kamis (28/11/2024) dini hari.

Korban, Maulana Habibi (45), seorang sopir taksi online, ditodong senjata tajam oleh penumpangnya. Meski sempat dilukai di tangan kiri, kendaraan milik korban tidak jadi dibawa kabur pelaku.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku memesan layanan Grab dengan titik jemput di Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, menuju Balai Desa Legowo.

Korban yang mengendarai Daihatsu Sigra putih berpelat nomor N-1659-XM, tiba di lokasi penjemputan dan mengantar pelaku sesuai permintaan.

“Setibanya di lokasi tujuan, pelaku mengeluarkan pisau dan menodongkannya ke arah korban sambil mengancam,” ungkap Aipda Junaidi, Jumat (29/11/2024).

Korban yang ketakutan segera menghentikan kendaraan dan keluar dari mobil. Namun, pelaku mengayunkan pisau hingga melukai jari telunjuk tangan kiri korban.

Setelah itu, pelaku membawa kabur kendaraan bersama sebuah ponsel Samsung A02S milik korban yang ada di dalam mobil.

Tidak lama berselang, kendaraan yang dibawa pelaku terperosok ke parit di pinggir jalan, tak jauh dari lokasi kejadian sehingga pelaku kemudian meninggalkan mobil tersebut.

Korban melaporkan insiden ini ke Polres Pasuruan Kota pada pagi harinya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada jari tangan kiri,”

“Mobil korban mengalami kerusakan pada bemper depan dan bodi samping kiri,” kata Aipda Junaidi.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Barang bukti yang diamankan di antaranya kendaraan korban beserta dokumen kendaraan. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 449 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal