Menu

Mode Gelap
Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

Pemerintahan · 1 Okt 2024 16:47 WIB

Sebanyak 69.863 RTLH di Lumajang Terabaikan


					RTLH Lumajang capai 69.863, terabaikan (Ilustrasi). Perbesar

RTLH Lumajang capai 69.863, terabaikan (Ilustrasi).

Lumajang, – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lumajang, Hairil Diani mengatakan, jumlah penerima bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini terbatas, yakni sebanyak 206 unit.

Sedangkan jumlah keseluruhan RTLH di Kabupaten Lumajang sebanyak 70.069. Otomatis, masih ada 69.863 RTLH yang terbilang terabaikan.

Bagaimana tidak, puluhan ribu rumah pedesaan di Kabupaten Lumajang masih berjejer bak pemukiman kumuh.

Hairil mengatakan, ada dua mekanisme penganggaran yang dilakukan untuk sejumlah RTLH yang menjadi sasaran.

“Ada yang masuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dan masuk dalam perubahan anggaran,” kata Hairil saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/24).

Meski begitu jumlah penganggaran untuk 206 kuota RTLH dipastikan akan dapat terealisasi seluruhnya hingga penghujung 2024 mendatang.

Jadi, kemungkinan yang bisa terealisasi untuk 2024 ini bisa mencapai 206 kuota. Saat ini yang sudah berjalan prosesnya ada 19 unit dari bantuan DAK karena sudah masuk RKH reguler.

Meski begitu, masih ada beberapa RTLH yang hingga saat ini belum dikerjakan. Pasalnya, ada perubahan data yang harus mengikuti alur anggaran yang ada.

“Mungkin ada juga beberapa yang belum berjalan karena datanya mengikuti perubahan anggaran, biasanya baru berjalan di akhir-akhir tahun,” jelasnya.

Untuk diketahui, bantuan yang diberikan oleh Pemkab Lumajang dilakukan melalui hibah. Baik berupa hibah langsung uang tunai yang kemudian dibangun rumah oleh sang pemilik. Atau langsung dilakukan proses bedah rumah.

“Ini bantuannya disesuaikan dengan tiga aspek penentuan RTLH. Perbaikan atap, lantai, dan dinding. Jadi intervensi bantuannya dari tiga hal itu,” katanya.

Sebagai tambahan informasi, sebanyak 19 RTLH di antaranya akan mendapat alokasi bantuan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Kemudian ada 56 unit yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Sisa 131 unit lainnya direncanakan untuk mengakomodasi daerah yang berpotensi menjadi wilayah kumuh. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan