Menu

Mode Gelap
Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar Perbaikan Tuntas, Jalur Krucil – Tambelang Probolinggo Kini Mulus Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja? BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi Truk Muat 10 Ton Beras Tergelincir ke Sungai Bondoyudo Lumajang

Pemerintahan · 1 Okt 2024 16:47 WIB

Sebanyak 69.863 RTLH di Lumajang Terabaikan


					RTLH Lumajang capai 69.863, terabaikan (Ilustrasi). Perbesar

RTLH Lumajang capai 69.863, terabaikan (Ilustrasi).

Lumajang, – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lumajang, Hairil Diani mengatakan, jumlah penerima bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini terbatas, yakni sebanyak 206 unit.

Sedangkan jumlah keseluruhan RTLH di Kabupaten Lumajang sebanyak 70.069. Otomatis, masih ada 69.863 RTLH yang terbilang terabaikan.

Bagaimana tidak, puluhan ribu rumah pedesaan di Kabupaten Lumajang masih berjejer bak pemukiman kumuh.

Hairil mengatakan, ada dua mekanisme penganggaran yang dilakukan untuk sejumlah RTLH yang menjadi sasaran.

“Ada yang masuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dan masuk dalam perubahan anggaran,” kata Hairil saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/24).

Meski begitu jumlah penganggaran untuk 206 kuota RTLH dipastikan akan dapat terealisasi seluruhnya hingga penghujung 2024 mendatang.

Jadi, kemungkinan yang bisa terealisasi untuk 2024 ini bisa mencapai 206 kuota. Saat ini yang sudah berjalan prosesnya ada 19 unit dari bantuan DAK karena sudah masuk RKH reguler.

Meski begitu, masih ada beberapa RTLH yang hingga saat ini belum dikerjakan. Pasalnya, ada perubahan data yang harus mengikuti alur anggaran yang ada.

“Mungkin ada juga beberapa yang belum berjalan karena datanya mengikuti perubahan anggaran, biasanya baru berjalan di akhir-akhir tahun,” jelasnya.

Untuk diketahui, bantuan yang diberikan oleh Pemkab Lumajang dilakukan melalui hibah. Baik berupa hibah langsung uang tunai yang kemudian dibangun rumah oleh sang pemilik. Atau langsung dilakukan proses bedah rumah.

“Ini bantuannya disesuaikan dengan tiga aspek penentuan RTLH. Perbaikan atap, lantai, dan dinding. Jadi intervensi bantuannya dari tiga hal itu,” katanya.

Sebagai tambahan informasi, sebanyak 19 RTLH di antaranya akan mendapat alokasi bantuan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Kemudian ada 56 unit yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Sisa 131 unit lainnya direncanakan untuk mengakomodasi daerah yang berpotensi menjadi wilayah kumuh. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

SPPG Lumajang Sasar 3.750 Siswa dan Ibu Hamil, Bupati: Menu Disesuaikan Kebutuhan Gizi

25 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Bupati Lumajang: 73 Titik SPPG Disiapkan, 61 Sudah Miliki Titik Lokasi dan Izin Operasional

25 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Trending di Pemerintahan