Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Lingkungan · 29 Sep 2024 11:06 WIB

Temuan 41.152 Batang Ganja Disoroti Anggota DPRD Lumajang


					Anggota DPRD Lumajang, Oktafiani. (Foto : Asmadi)
Perbesar

Anggota DPRD Lumajang, Oktafiani. (Foto : Asmadi)

Lumajang, – Temuan lahan ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani menyampaikan, keprihatinannya. Mengingat, Kabupaten Lumajang menjadi salah satu sentral pendidikan di Jawa Timur (Jatim).

“Sungguh berita yang beredar soal penemuan lahan ganja di Argosari itu membuat banyak pihak terkejut,” kata Oktafiani, Minggu (29/9/24).

Padahal, kata dia, dirinya bersama anggota DPRD yang lain terus memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Termasuk penekanan kepada seluruh jajaran kepala desa, camat dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Lumajang.

“Kita sudah tidak kurang-kurang memberi pemahaman kepada masyarakat,” kata anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Untuk itu, dirinya berharap Polres Lumajang dapat memberikan rasa aman serta nyaman, kepada masyarakat Lumajang. Utamanya anak-anak muda agar terhindar dari barang haram tersebut.

“Jujur ya, kalau mendengar anak muda Lumajang itu memakai sabu-sabu. Apalagi sampai membegal, itu sangat miris sekali,” katanya.

Untuk diketahui, kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lumajang semakin merajalela. Pasalnya, jumlah yang diamankan oleh pihak kepolisian bukan hal yang wajar.

Bahkan, bukan tidak mungkin anak-anak muda Lumajang akan menjadi korban penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Uniknya, Kabupaten Lumajang masuk dalam catatan terbesar ketujuh di Polda Jawa Timur. Tentu angka tersebut bukanlah angka aman bagi daerah lereng Gunung Semeru ini.

Bagaiman tidak, sabu-sabu seberat 154,32 gram diamankan oleh Polres Lumajang, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru selama 11 hingga 22 September 2024. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penutupan Tambak Udang Penyebab Limbah Hanya Janji, Warga Surati Pemkab dan DPRD Jember

30 April 2025 - 13:40 WIB

Pemkab Probolinggo Kebut Perbaikan Jembatan Rusak, Gunakan Dana Kedaruratan

28 April 2025 - 20:00 WIB

Lindungi Pengguna Jalan, KAI Jember Pasang Portal di Perlintasan Berbahaya

23 April 2025 - 04:52 WIB

Hippa di Lumajang Keluhkan Efektivitas Dam Boreng

22 April 2025 - 19:41 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

18 April 2025 - 09:29 WIB

Warga Khawatir, Tanggul Penahan di DAS Gunung Semeru di Sumberwuluh Terkikis

15 April 2025 - 14:15 WIB

Musim Penghujan di Kota Probolinggo Diprediksi Berakhir Akhir April 2025

15 April 2025 - 02:58 WIB

Jembatan Pajarakan Diperbaiki, ini Jalur Alternatif untuk Hindari Kemacetan

14 April 2025 - 13:23 WIB

Warga Lumajang Menghela Napas Lega, Jalan Rusak 10 Tahun Segera Diperbaiki

13 April 2025 - 14:00 WIB

Trending di Lingkungan