Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Lingkungan · 29 Sep 2024 11:06 WIB

Temuan 41.152 Batang Ganja Disoroti Anggota DPRD Lumajang


					Anggota DPRD Lumajang, Oktafiani. (Foto : Asmadi)
Perbesar

Anggota DPRD Lumajang, Oktafiani. (Foto : Asmadi)

Lumajang, – Temuan lahan ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani menyampaikan, keprihatinannya. Mengingat, Kabupaten Lumajang menjadi salah satu sentral pendidikan di Jawa Timur (Jatim).

“Sungguh berita yang beredar soal penemuan lahan ganja di Argosari itu membuat banyak pihak terkejut,” kata Oktafiani, Minggu (29/9/24).

Padahal, kata dia, dirinya bersama anggota DPRD yang lain terus memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Termasuk penekanan kepada seluruh jajaran kepala desa, camat dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Lumajang.

“Kita sudah tidak kurang-kurang memberi pemahaman kepada masyarakat,” kata anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Untuk itu, dirinya berharap Polres Lumajang dapat memberikan rasa aman serta nyaman, kepada masyarakat Lumajang. Utamanya anak-anak muda agar terhindar dari barang haram tersebut.

“Jujur ya, kalau mendengar anak muda Lumajang itu memakai sabu-sabu. Apalagi sampai membegal, itu sangat miris sekali,” katanya.

Untuk diketahui, kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lumajang semakin merajalela. Pasalnya, jumlah yang diamankan oleh pihak kepolisian bukan hal yang wajar.

Bahkan, bukan tidak mungkin anak-anak muda Lumajang akan menjadi korban penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Uniknya, Kabupaten Lumajang masuk dalam catatan terbesar ketujuh di Polda Jawa Timur. Tentu angka tersebut bukanlah angka aman bagi daerah lereng Gunung Semeru ini.

Bagaiman tidak, sabu-sabu seberat 154,32 gram diamankan oleh Polres Lumajang, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru selama 11 hingga 22 September 2024. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru

17 September 2025 - 20:06 WIB

Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

17 September 2025 - 19:52 WIB

Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan

17 September 2025 - 16:25 WIB

Mekarnya Tabebuya di Embong Kembar, Ketika Lumajang Menyulap Diri Jadi Negeri Sakura

12 September 2025 - 13:06 WIB

Longsor Tutup Jalur Lumajang-Malang, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan

10 September 2025 - 11:42 WIB

Perkuat Jalur Gumitir, Pemasangan Beronjong di Tikungan Khokap Dikebut

27 Agustus 2025 - 03:35 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir

21 Agustus 2025 - 20:20 WIB

TRC dan Loader Dikerahkan, BPBD Lumajang Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

20 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Warga Protes Kerusakan Hutan di Kawasan Proyek Tol Probowangi

16 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Trending di Lingkungan