Menu

Mode Gelap
Jurnalis Jadi Korban Kekerasan saat Meliput Demo Tolak UU TNI, AJI Surabaya Layangkan Kecaman Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’ Dua Mahasiswa di Lumajang Terluka saat Demo Tolak UU TNI Sepasang Begal yang Tertangkap di Gending Beraksi di 12 TKP, ini Lokasinya Solidaritas Jember Melawan, Mahasiswa Turun Jalan Tolak Revisi UU TNI Viral Pria di Pasuruan Pamer Uang Baru Miliaran Rupiah

Lingkungan · 29 Sep 2024 11:06 WIB

Temuan 41.152 Batang Ganja Disoroti Anggota DPRD Lumajang


					Anggota DPRD Lumajang, Oktafiani. (Foto : Asmadi)
Perbesar

Anggota DPRD Lumajang, Oktafiani. (Foto : Asmadi)

Lumajang, – Temuan lahan ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani menyampaikan, keprihatinannya. Mengingat, Kabupaten Lumajang menjadi salah satu sentral pendidikan di Jawa Timur (Jatim).

“Sungguh berita yang beredar soal penemuan lahan ganja di Argosari itu membuat banyak pihak terkejut,” kata Oktafiani, Minggu (29/9/24).

Padahal, kata dia, dirinya bersama anggota DPRD yang lain terus memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Termasuk penekanan kepada seluruh jajaran kepala desa, camat dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Lumajang.

“Kita sudah tidak kurang-kurang memberi pemahaman kepada masyarakat,” kata anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Untuk itu, dirinya berharap Polres Lumajang dapat memberikan rasa aman serta nyaman, kepada masyarakat Lumajang. Utamanya anak-anak muda agar terhindar dari barang haram tersebut.

“Jujur ya, kalau mendengar anak muda Lumajang itu memakai sabu-sabu. Apalagi sampai membegal, itu sangat miris sekali,” katanya.

Untuk diketahui, kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lumajang semakin merajalela. Pasalnya, jumlah yang diamankan oleh pihak kepolisian bukan hal yang wajar.

Bahkan, bukan tidak mungkin anak-anak muda Lumajang akan menjadi korban penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Uniknya, Kabupaten Lumajang masuk dalam catatan terbesar ketujuh di Polda Jawa Timur. Tentu angka tersebut bukanlah angka aman bagi daerah lereng Gunung Semeru ini.

Bagaiman tidak, sabu-sabu seberat 154,32 gram diamankan oleh Polres Lumajang, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru selama 11 hingga 22 September 2024. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mulai Hari ini, Tol Probowangi Seksi Gending hingga Paiton Bisa Dilintasi Gratis

24 Maret 2025 - 10:41 WIB

Cuaca Ekstrim, Warga Jember di Kawasan Rawan Bencana Diminta Waspada

22 Maret 2025 - 15:04 WIB

Liku-liku Penemuan Ladang Ganja hingga Tarif Penerbangan Drone Rp2 Juta

19 Maret 2025 - 13:28 WIB

DPRD Jember Usulkan Operasional Tambak Udang Penyebab Pencemaran Limbah Dihentikan

19 Maret 2025 - 02:18 WIB

Miris! 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Ditemukan Melalui Drone

19 Maret 2025 - 02:08 WIB

Siaga Banjir, Wali Kota Probolinggo Bakal Tambah Sistem Peringatan Dini di Sungai Kedunggaleng

18 Maret 2025 - 17:29 WIB

Longsor di Jalur Wisata Bromo, Akses Sempat Lumpuh

16 Maret 2025 - 22:55 WIB

Tingkatkan Keselamatan, Tiga Pos Perlintasan Baru Bakal Dibangun di Probolinggo

13 Maret 2025 - 03:20 WIB

Gus Haris Soroti Alih Fungsi Lahan di Lereng Argopuro, Disebut Turut Sebabkan Banjir

11 Maret 2025 - 17:45 WIB

Trending di Lingkungan