Menu

Mode Gelap
Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

Lingkungan · 29 Sep 2024 11:06 WIB

Temuan 41.152 Batang Ganja Disoroti Anggota DPRD Lumajang


					Anggota DPRD Lumajang, Oktafiani. (Foto : Asmadi)
Perbesar

Anggota DPRD Lumajang, Oktafiani. (Foto : Asmadi)

Lumajang, – Temuan lahan ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani menyampaikan, keprihatinannya. Mengingat, Kabupaten Lumajang menjadi salah satu sentral pendidikan di Jawa Timur (Jatim).

“Sungguh berita yang beredar soal penemuan lahan ganja di Argosari itu membuat banyak pihak terkejut,” kata Oktafiani, Minggu (29/9/24).

Padahal, kata dia, dirinya bersama anggota DPRD yang lain terus memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Termasuk penekanan kepada seluruh jajaran kepala desa, camat dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Lumajang.

“Kita sudah tidak kurang-kurang memberi pemahaman kepada masyarakat,” kata anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Untuk itu, dirinya berharap Polres Lumajang dapat memberikan rasa aman serta nyaman, kepada masyarakat Lumajang. Utamanya anak-anak muda agar terhindar dari barang haram tersebut.

“Jujur ya, kalau mendengar anak muda Lumajang itu memakai sabu-sabu. Apalagi sampai membegal, itu sangat miris sekali,” katanya.

Untuk diketahui, kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lumajang semakin merajalela. Pasalnya, jumlah yang diamankan oleh pihak kepolisian bukan hal yang wajar.

Bahkan, bukan tidak mungkin anak-anak muda Lumajang akan menjadi korban penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Uniknya, Kabupaten Lumajang masuk dalam catatan terbesar ketujuh di Polda Jawa Timur. Tentu angka tersebut bukanlah angka aman bagi daerah lereng Gunung Semeru ini.

Bagaiman tidak, sabu-sabu seberat 154,32 gram diamankan oleh Polres Lumajang, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru selama 11 hingga 22 September 2024. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Tata Ulang Kota, Pemkot Probolinggo Mulai Bongkar Bedak GOR A. Yani

21 Juni 2025 - 20:52 WIB

Abrasi Jebol Gedung Sekolah, Gubernur Khofifah Bangun Bronjong di Kali Kertosono

19 Juni 2025 - 17:11 WIB

Pasca Yadnya Kasada, Polres Probolinggo Kerahkan Personel Bersih-bersih Bromo

14 Juni 2025 - 20:35 WIB

Lahan Pertanian di Lereng Bromo Jarang Tersentuh Pupuk Subsidi, Pemkab Probolinggo Cari Solusi

13 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pasca Yadnya Kasada, Satu Ton Sampah Berserakan di Kawasan Bromo

12 Juni 2025 - 16:20 WIB

Gunung Raung Erupsi, Kolom Abu Setinggi 750 Meter

11 Juni 2025 - 16:19 WIB

Inovasi Desa Purworejo Lumajang Ubah Sampah Organik Jadi Makanan Magot Bernilai Ekonomis Tinggi

28 Mei 2025 - 15:59 WIB

Dinilai Rusak Lingkungan, DPRD Jember Desak Operasional Perusahaan Tambak Dihentikan

27 Mei 2025 - 18:07 WIB

Trending di Lingkungan