Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Lingkungan · 18 Sep 2024 18:10 WIB

Tiga Lokasi di Kawasan TNBTS Senduro Lumajang Ditanami Ganja


					Polisi menemukan tiga ladang ganja yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS).
Perbesar

Polisi menemukan tiga ladang ganja yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS).

Lumajang, – Polisi menemukan tiga ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), Resort Pengelolaan Taman Nasional Senduro, Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang, Rabu (18/9/2024).

Pohon ganja tersebut diduga ditanam Ngatoyo (51) dan Bambang (33). Kedua terduga penanam pohon ganja ini merupakan warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang.

Keduanya menanam ganja di kawasan hutan yang cukup lebat dan berada di kemiringan tebing yang sangat curam dan dalam.

Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif menduga, para pelaku sengaja menanam ganja ini di lokasi tersebut agar jauh dari pantauan petugas maupun kecurigaan warga.

“Dari tiga lokasi ladang ganja ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 365 pohon dengan ketinggian sekitar 30–150 centimeter,” kata Jauhar, Rabu (18/9/24).

Saat ini, kata dia, kedua pelaku penanaman batang ganja itu sudah diamankan bersama dengan barang buktinya.

“Ada dua pelaku yang berhasil kami amankan. Dan hari ini juga kami langsung gelar olah TKP  sekaligus mengamankan barang bukti tanaman ganja sebanyak 365 pohon yang beberapa di antaranya sudah siap panen dari tiga lokasi berbeda,” tambahnya.

Usai menemukan ladang ganja, polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hal itu untuk memastikan di lokasi TNBTS benar-benar tidak ada lagi pohon ganja.

“Kami akan terus kembangkan dan lakukan penyelidikan karena tidak menutup kemungkinan ada ladang lain di sekitar kawasan ini,” katanya.

Sementara itu, Bambang, pelaku yang berhasil diamankan mengaku, baru awal tahun 2024 ini menanam ganja.

“Bibit tanaman ganja saya dapat dari tetangga saya sendiri dan baru satu kali panen,” ungkapnya.

Sementara, kata dia, awal penanam pohon ganja ini pada Januari 2024 lalu.

“Kalau nanamnya awal bulan Januari lalu, bibitnya dari Pak Edi jualnya juga ke Pak Edi. Panen pertama itu dapat dua kilo dan saya jual ke Pak Edi per kilonya empat juta. Sekarang mau panen tapi keburu ditangkap polisi,” pungkasnya. (*)

 

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 366 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pasca Yadnya Kasada, Polres Probolinggo Kerahkan Personel Bersih-bersih Bromo

14 Juni 2025 - 20:35 WIB

Lahan Pertanian di Lereng Bromo Jarang Tersentuh Pupuk Subsidi, Pemkab Probolinggo Cari Solusi

13 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pasca Yadnya Kasada, Satu Ton Sampah Berserakan di Kawasan Bromo

12 Juni 2025 - 16:20 WIB

Gunung Raung Erupsi, Kolom Abu Setinggi 750 Meter

11 Juni 2025 - 16:19 WIB

Inovasi Desa Purworejo Lumajang Ubah Sampah Organik Jadi Makanan Magot Bernilai Ekonomis Tinggi

28 Mei 2025 - 15:59 WIB

Dinilai Rusak Lingkungan, DPRD Jember Desak Operasional Perusahaan Tambak Dihentikan

27 Mei 2025 - 18:07 WIB

Cuaca Ekstrem Hambat Perbaikan Tanggul Kebondeli, Pemerintah Prioritaskan Keselamatan Warga

25 Mei 2025 - 18:47 WIB

DPRD Sebut Ancaman Kerusakan Makin Parah, PT Kalijeruk di Lumajang Terbukti Langgar Administrasi

25 Mei 2025 - 09:15 WIB

Alih Fungsi Lahan 1.200 Hektar di Lumajang Ancam Banjir dan Krisis Air Bersih

23 Mei 2025 - 20:41 WIB

Trending di Lingkungan