Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Lingkungan · 18 Sep 2024 18:10 WIB

Tiga Lokasi di Kawasan TNBTS Senduro Lumajang Ditanami Ganja


					Polisi menemukan tiga ladang ganja yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS).
Perbesar

Polisi menemukan tiga ladang ganja yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS).

Lumajang, – Polisi menemukan tiga ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), Resort Pengelolaan Taman Nasional Senduro, Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang, Rabu (18/9/2024).

Pohon ganja tersebut diduga ditanam Ngatoyo (51) dan Bambang (33). Kedua terduga penanam pohon ganja ini merupakan warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang.

Keduanya menanam ganja di kawasan hutan yang cukup lebat dan berada di kemiringan tebing yang sangat curam dan dalam.

Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif menduga, para pelaku sengaja menanam ganja ini di lokasi tersebut agar jauh dari pantauan petugas maupun kecurigaan warga.

“Dari tiga lokasi ladang ganja ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 365 pohon dengan ketinggian sekitar 30–150 centimeter,” kata Jauhar, Rabu (18/9/24).

Saat ini, kata dia, kedua pelaku penanaman batang ganja itu sudah diamankan bersama dengan barang buktinya.

“Ada dua pelaku yang berhasil kami amankan. Dan hari ini juga kami langsung gelar olah TKP  sekaligus mengamankan barang bukti tanaman ganja sebanyak 365 pohon yang beberapa di antaranya sudah siap panen dari tiga lokasi berbeda,” tambahnya.

Usai menemukan ladang ganja, polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hal itu untuk memastikan di lokasi TNBTS benar-benar tidak ada lagi pohon ganja.

“Kami akan terus kembangkan dan lakukan penyelidikan karena tidak menutup kemungkinan ada ladang lain di sekitar kawasan ini,” katanya.

Sementara itu, Bambang, pelaku yang berhasil diamankan mengaku, baru awal tahun 2024 ini menanam ganja.

“Bibit tanaman ganja saya dapat dari tetangga saya sendiri dan baru satu kali panen,” ungkapnya.

Sementara, kata dia, awal penanam pohon ganja ini pada Januari 2024 lalu.

“Kalau nanamnya awal bulan Januari lalu, bibitnya dari Pak Edi jualnya juga ke Pak Edi. Panen pertama itu dapat dua kilo dan saya jual ke Pak Edi per kilonya empat juta. Sekarang mau panen tapi keburu ditangkap polisi,” pungkasnya. (*)

 

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 353 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penutupan Tambak Udang Penyebab Limbah Hanya Janji, Warga Surati Pemkab dan DPRD Jember

30 April 2025 - 13:40 WIB

Pemkab Probolinggo Kebut Perbaikan Jembatan Rusak, Gunakan Dana Kedaruratan

28 April 2025 - 20:00 WIB

Lindungi Pengguna Jalan, KAI Jember Pasang Portal di Perlintasan Berbahaya

23 April 2025 - 04:52 WIB

Hippa di Lumajang Keluhkan Efektivitas Dam Boreng

22 April 2025 - 19:41 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

18 April 2025 - 09:29 WIB

Warga Khawatir, Tanggul Penahan di DAS Gunung Semeru di Sumberwuluh Terkikis

15 April 2025 - 14:15 WIB

Musim Penghujan di Kota Probolinggo Diprediksi Berakhir Akhir April 2025

15 April 2025 - 02:58 WIB

Jembatan Pajarakan Diperbaiki, ini Jalur Alternatif untuk Hindari Kemacetan

14 April 2025 - 13:23 WIB

Warga Lumajang Menghela Napas Lega, Jalan Rusak 10 Tahun Segera Diperbaiki

13 April 2025 - 14:00 WIB

Trending di Lingkungan