Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Pemerintahan · 13 Sep 2024 15:51 WIB

Pemkab Lumajang Dapat Anggaran Rp28 Miliar dari DBHCHT


					Pemkab Lumajang mendapat anggaran Rp28 miliar dari DBHCHT. Perbesar

Pemkab Lumajang mendapat anggaran Rp28 miliar dari DBHCHT.

Lumajang,- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp28 miliar diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.

Kabag Perekonomian dan SDA Setda Lumajang, Yudho Hariyanto mengatakan, anggaran yang didapat dari DBHCHT akan diperuntukkan kesejahteraan masyarakat.

“Anggaran yang didapatkan dari DBHCHT tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” katanya, Jumat (13/9/24).

Tidak terkecuali bagi daerah yang warganya rata-rata petani tembakau. Sebab di Lumajang banyak petani tembakau yang hasil panennya tidak sedikit.

“Dana DBHCHT ini juga diperuntukan para petani tembakau di Lumajang, seperti, petani di Kecamatan Tempeh dan Kunir,” katanya.

Anggaran sebesar Rp28 miliar oleh Pemkab Lumajang dibagikan  kepada 11 lembaga.

Bidang Kesehatan mendapat alokasi anggaran 40 persen seperti Dinas Kesehatan, RSUD Haryoto, dan RSUD Pasirian.

Bidang penegakan hukum (Gakum) mendapatkan 10 persen yang dialokasikan untuk Satpol Pol PP, Diskominfo, dan Perekonomian, serta  Diskopindag.

“Bidang Kesejahteraan Masyarakat mendapat alokasi anggaran sebesar 50 persen yang diperuntukan empat OPD meliputi Dinas Pertanian, Disnaker, Dinsos, dan PUTR,” jelasnya.

Sedangkan Dinas Sosial Lumajang mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh tani dan petani tembakau.

“Kemudian pada Dinas Pertanian dialokasikan untuk bantuan pupuk, gudang pengering, alsintan, dan sebagainya,” ujarnya.

Yudho mengharapkan, anggaran DBHCHT tahun 2024 di Kabupaten Lumajang agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dukungan masyarakat juga sangat diharapkan bagi terealisasinya program pemerintah agar betul-betul manfaatnya dirasakan masyarakat, terutama petani tembakau,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan