Menu

Mode Gelap
Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

Pemerintahan · 11 Sep 2024 20:08 WIB

FKUB Kota Probolinggo Curhat ke Pj. Walikota, Minta IMB Dipermudah


					SAMBANG: Pengurus FKUB Kota Probolinggo saat bertemu dengan Pj. Wali Kota Probolinggo, Nurkholis. (foto: istimewa) Perbesar

SAMBANG: Pengurus FKUB Kota Probolinggo saat bertemu dengan Pj. Wali Kota Probolinggo, Nurkholis. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo mendatangi kantor walikota dan bertemu dengan Pj. Wali Kota Probolinggo, Nurkholis, Rabu (11/9/24) siang.

Dalam pertemuan tersebut, FKUB meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mempermudah pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah.

Ketua FKUB Kota Probolinggo, Ali Muhtar mengatakan, rumah ibadah baru ataupun yang sudah lama berdiri diperkirakan masih ada yang belum ber-IMB meski sudah diresmikan oleh kepala daerah.

“Jadi secara Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2006, tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah, FKUB diberi tugas menerbitkan rekomendasi rumah ibadah yang hendak menguruskan IMB ke pemerintah daerah,” kata Ali.

Dengan kondisi itu, maka perlu adanya sinergi baik FKUB maupun pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga dapat memberikan kemudahan dalam pengurusan IMB rumah ibadah.

“Bagi yang hendak mengurus IMB rumah ibadah, tentu harus memenuhi beberapa syarat,” tutur mantan anggota DPRD Kota Probolinggo ini.

“Syarat-syaratnya, yakni lahannya tidak bersengketa, telah bersertifikat, serta benar-benar dibutuhkan oleh umat agama tersebut,” papar Ali.

Terkait keluhan ini, Pj. Wali Kota Probolinggo, Nurkholis meminta Kepala Bakesbangpol, Sonhaji merumuskan dan memfasilitasi usulan FKUB

Terlebih, sambung Nurkholis, FKUB bersama OPD terkait selama ini juga gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya legalitas rumah ibadah.

“Harapan saya, melalui program yang dimiliki FKUB Kota Probolinggo, dapat menciptakan kerukunan dan perdamaian khususnya menjelang Pilkada, antar umat beragama,” cetus Nurkholis. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan