Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Berita Pantura · 7 Agu 2024 12:11 WIB

Siasat Pemkab Lumajang Sejahterakan Guru non-NIP, Honor Dicairkan dengan Skema Peningkatan Kompetensi


					Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni alias Yuyun. (foto: Asmadi). Perbesar

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni alias Yuyun. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menyebut skema penyaluran tunjangan bagi guru Non-NIP, kini sudah menemukan titik terang.

Dijelaskan wanita yang kerap disapa Yuyun itu, skema penyaluran dana hibah bagi guru honorer nantinya berupa penganggaran untuk peningkatan kompetensi.

“Biar tidak terjadi kendala dengan istilah terus menerus, kerena memang tidak diperbolehkan, maka kami masukan dalam kegiatan itu nanti untuk peningkatan kompetensi,” kata Yuyun, Rabu (7/8/24).

Penyaluran tunjangan nantinya akan dibagi dua jalur. Guru non-NIP yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan (Dindik) dan Kementerian Agama (Kemenag), penganggarannya tetap dibedakan.

“Kalau yang dibawah dindik, nanti akan dianggarkan di dindik, kalau kemenag, ya kita minta kemenag untuk melakukan ferveli. Jadi kalau nanti ada protes sana sini, itu sudah verfel dari kemenag,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, tunjangan guru honorer di Lumajang berasal dari dana hibah. Alokasinya untuk tunjangan guru honorer tersebut sebesar Rp18 miliar.

Mirisnya, anggaran tersebut hanya dianggarkan selama 5 bulan, dan mulai dihapus per 1 Juli 2024.

Anggaran Rp18 miliar itu, menyisakan 12 miliar. Pemkab Lumajang akan terus berupaya agar sisa uang yang ada tetap tersalurkan kepada guru honor non-NIP.

“Sebenarnya anggarannya masih ada, nantinya anggaran itu masuk di APBD kegiatan peningkatan kompetensi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polemik honor guru non-NIP di Lumajang berbuntut panjang. Sejak menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), penyaluran dihentikan.

Honor guru non-NIP di Lumajang merupakan program dari Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018 – 2023, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati.

Setiap guru honorer mendapatkan tunjangan Rp6 juta per tahun. Artinya, setiap bulan, guru non-NIP diberi tunjangan Rp500 ribu, yang berasal dari dana hibah. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moh. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 200 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan