Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Regional · 19 Jun 2024 21:43 WIB

Korban Judi Online Bakal Dapat Bansos, Ini Kata MUI dan Ormas di Probolinggo


					Ilustrasi praktik judi online (judol). Perbesar

Ilustrasi praktik judi online (judol).

Probolinggo,- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, berencana memasukkan korban (pemain judi yang rugi, red) judi online sebagai penerima bantuan sosial (Bansos).

Wacana ini pun menuai polemik. Tak sedikit pihak yang menyatakan tidak setuju dengan rencana kebijakan yang dinilai berpihak pada para penjudi itu.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menilai, pemberian bansos kepada korban judi online merupakan langkah yang kurang tepat.

Sebab, bisa jadi bantuan sosial yang diterima dari pemerintah akan kembali digunakan untuk berjudi.

“Bantuan sosial yang diberikan kepada pemain judi yang kalah tidak benarkan. Kecuali kalau mereka memang benar-banar bertaubat atau taubatan nashuha, bukan taubat kambuhan,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Probolinggo, KH. Abdul Wasik Hannan, Rabu (19/6/2024).

Tak berbeda jauh dengan MUI, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kota Kraksaan juga memberikan tanggapan serupa. Sebab, pemain judi kebanyakan merupakan pecandu.

“Kurang tepat, sebab pemain judi, peminum (pemabuk), dan lainnya, itu mayoritas pecandu. Bansos bagi pejudi juga kurang mendidik,” ucap Ketua PC NU Kota Kraksaan, Ahmad Muzammil.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Probolinggo, Sigit Prasetyo menyebut, rencana ini perlu dikaji dengan sangat detil.

Sebab menurut Sigit, selain penjudi, terdapat kelompok masyarakat lain yang harus menjadi prioritas pemerintah sebagai penerima bantuan sosial.

“Maksud saya, penjudi untuk berjudi itu pasti punya uang. Dari sana kan bisa dilihat, orang ini (penjudi) layak atau tidak menerima bansos, kan pemerintah sudah menetapkan kriterianya orang yang berhak menerima bansos itu,” beber Sigit. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 168 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Libatkan 243 Desa, Tahun Depan Target Sapu Bersih

15 Juni 2025 - 16:29 WIB

Gunung Raung Erupsi, KAI Jember Pastikan Perjalanan Kereta Api Tetap Aman

13 Juni 2025 - 18:46 WIB

Kembangkan Potensi Daerah, PWI Probolinggo Raya Suguhkan Program ‘KOPI PAIT’

12 Juni 2025 - 18:54 WIB

Selisih Dua Hari, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Adha Hari Ini

8 Juni 2025 - 12:13 WIB

Libur Idul Adha, 29.733 Penumpang Naik Kereta Api di Daop 9 Jember

7 Juni 2025 - 15:49 WIB

Idul Adha, Perajin Pisau Potong di Kota Probolinggo Banjir Pesanan

5 Juni 2025 - 18:40 WIB

Bakal Dipotong, Ratusan Hewan Kurban di Probolinggo Diperiksa Kesehatannya

4 Juni 2025 - 18:04 WIB

H-2 Idul Adha, RPH Kota Probolinggo Terima 18 Pesanan Pemotongan Sapi

4 Juni 2025 - 17:18 WIB

KH. Nizar Irsyad Tutup Usia, Guru Besar UINSA Didapuk Nakhodai MUI Kota Probolinggo

3 Juni 2025 - 21:04 WIB

Trending di Regional