Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 1 Jun 2024 17:43 WIB

Pelaku Ditangkap, Polres Probolinggo Cek Kesehatan Balita Korban Penganiayaan


					KEJAM: MN, ayah balita yang juga pelaku penganiayaan saat dimintai keterangan di Polres Probolinggo. Insert: Korban menjalani pemeriksaan kesehatan. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

KEJAM: MN, ayah balita yang juga pelaku penganiayaan saat dimintai keterangan di Polres Probolinggo. Insert: Korban menjalani pemeriksaan kesehatan. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Polres Probolinggo terus mendalami kasus penganiayaan terhadap anak berusia 8 bulan oleh ayah kandungnya, di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu.

Pasca pelaku penganiyaan berhasil diamankan, kini Tim Dokkes Polres Probolinggo melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan balita.

Pemeriksaan kesehatan terhadap MAS (8), balita korban penganiayaan dilakukan di RSUD dr. Moh. Saleh Kota Probolinggo, dengan pendampingan yang dilakukan oleh tim Dokkes Polres Probolinggo.

“Dari hasil pemeriksaan, kondisi balita dalam keadaan sehat dan tidak ada luka dalam, namun masih terdapat sedikit luka memar,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana.

Melalui tim Dokkes Polres Probolinggo, pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi balita.

Di samping itu, Polres Probolinggo dan Polda Jatim akan terus mendampingi ibu balita dengan melibatkan tim trauma healing.

Sementara, ayah kandung korban MN, yang sebelumnya kabur usai melakukan penganiayaan berhasil diamankan oleh petugas Unit PPA Polres Probolinggo di Jl. MT. Hariyono, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu malam (29/5/24).

“Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan penganiayaan dengan memukul MAS sebanyak dua kali dan mencekiknya, karena terganggu tangisan sang anak, Saat itu MN mengaku, tengah stres karena banyak pikiran,” Kapolres menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial seorang balita mengalami luka memar di wajah usai dianiaya oleh ayah kandungnya di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Sontak postingan tersebut mendapat banyak tanggapan dari netizen yang menyayangkan kekejaman yang dilakukan olah ayah kandungnya tersebut. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal