Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 28 Mei 2024 16:32 WIB

Pemkab Lumajang Percepat Normalisasi Sungai Kali Asem, Jembatan Dipotong


					PANTAU: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni dan jajarannya memantau normalisasi Sungai Kali Asem. (Foto: Asmadi). Perbesar

PANTAU: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni dan jajarannya memantau normalisasi Sungai Kali Asem. (Foto: Asmadi).

Lumajang,- Banjir lahar hujan Gunung Semeru yang terjadi beberapa waktu lalu, membuat sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kabupaten Lumajang rusak dan dangkal. Tak terkecuali Sungai Kali Asem yang berada di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang.

Pantauan PANTURA7.com, tiga rumah warga di bantaran Sungai Kali Asem terancam roboh setelah pondasi longsor tergerus banjir. Saat ini sebagian rumah dalam kondisi menggantung dan beberapa bagian dinding rusak parah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Hartutik menyampaikan, saat ini pemerintah daerah telah melakukan normalisasi Sungai Kali Asem. Ia juga meminta kepada masyarakat agar ikut menjaga kebersihan sungai dan lingkungan sekitar.

“Jangan membuang sampah di sungai, karena dapat menimbulkan bencana banjir. Pilah sampah mulai dari rumah, kelola sampah secara mandiri dan buang sampah pada TPS yg tersedia,” kata Hartutiik, Selasa (28/5/24).

Jika masyarakat membuang sampah secara sembarangan, menurutnya, itu melanggar pasal 21 huruf E Perda 10 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.

“Masyarakat dapat dikenakan hukuman paling lama 3 bulan kurungan atau denda paling banyak Rp30 Juta,” wanti Hartutik.

“Silahkan masyarakat untuk melaporkan jika ada yg membuang sampah secara sembarangan kepada aparat penegak perda,” imbuh dia.

Sementara itu, Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengatakan, untuk mempermudah normalisasi bantaran Sungai Kali Asem, pihaknya harus memotong pagar jembatan sehingga alat berat mudah melintas.

“Itu kita lakukan, karena tidak punya jalan inpeksi sungai, sebab di kawasan sungai banyak bangunan rumah. Akhirnya jembatan itu kita bongkar sebagian untuk buat jalan dan kebutuhan mobilisasi alat berat lewat jembatan yang sudah dipotong penghalangnya,” beber Indah. (*)

 

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan