Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Politik · 22 Mei 2024 17:00 WIB

Minim Pendaftar, Bawaslu Kota Probolinggo Perpanjang Pendaftaran PKD


					Ilustrasi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Perbesar

Ilustrasi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Probolinggo,- Jumlah pendaftar Panwaslu Desa dan Kelurahan atau PKD di Kota Probolinggo belum memenuhi kuota. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo pun memperpanjang masa pendaftaran hingga tiga hari ke depan.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, Bawaslu setempat telah membuka pendaftaran PKD pada 18-21 Mei 2024 lalu.

Namun hingga hari terakhir penutupan pendaftaran, Selasa 21 Mei 2024, jumlah pendaftar belum memenuhi jumlah minimum dari jumlah kelurahan yang ada yakni, 58 pendaftar.

“Bersamaan dengan hal tersebut Bawaslu Kota Probolinggo juga melakukan penelitian dan verifikasi berkas administrasi para pendaftar. Dari pendaftar yang masuk belum memenuhi jumlah minimum atau dua kali lipat dari jumlah kelurahan yang ada di Kota Probolinggo,” ujar Johan, Rabu (22/5/24).

Dari peserta yang mendaftar, diketahui terdapat kelurahan yang pendaftarnya lebih dari dua kali kebutuhan. Kemudian juga ada kelurahan yang hanya ada satu pendaftar.

Selain itu, didapati kelurahan yang jumlah pendaftarnya dua kali kebutuhan namun tidak ada perempuannya.

Selain itu, faktor lain yang membuat Bawaslu Kota Probolinggo perpanjang pendaftaran PKD yakni, belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

“Nantinya perpanjangan pendaftaran akan dilakukan pada kelurahan yang masih kurang pendaftarnya. Sementara di kelurahan yang pendaftarnya sudah memenuhi dua kali pendaftar, akan dilakukan pendaftaran untuk perempuan,” ujar dia.

Selanjutnya, perpanjangan masa pendaftaran PKD akan dilaksanakan selama tiga hari yakni, mulai tanggal 22 hingga 24 Mei 2024. Kemudian pada tanggal 25 Mei 2024, pengumuman hasil penelitian berkas pendaftaran.

“Nantinya setelah terpenuhi kuota selanjutnya dilakukan tes wawancara dengan PKD. Setelah dinyatakan lulus direncanakan, pada 30 Mei 2024 dilakukan pleno penetapan dan pelantikan dilakukan sekitar 1-2 Juni 2024,” Johan memungkasi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 235 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Trending di Politik