Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 23 Apr 2024 22:26 WIB

Dapat Intimidasi saat Meliput Kebakaran GM Plaza, Jurnalis Trans Media Lumajang Lapor Polisi


					LAPOR POLISI: Nur Hadi Wicaksono (tengah, jaket merah) didampingi rekan-rekannya,. melapor ke Polres Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

LAPOR POLISI: Nur Hadi Wicaksono (tengah, jaket merah) didampingi rekan-rekannya,. melapor ke Polres Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Intimidasi dan perlakuan kasar didapat wartawan Trans Media Kabupaten Lumajang, Nur Hadi Wicaksono.

Perlakuan tak menyenangkan itu ia dapatkan saat meliput kebakaran yang terjadi di Graha Mulia (GM) Plaza, di jalan raya Desa Labruk Lor, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Selasa (23/4/24) pagi.

Saat itu, Nur Hadi bersama sejumlah wartawan lainnya meliput kebakaran dengan menggunakan alat perekam seperti biasanya. Para wartawan ini tidak bisa masuk ke dalam gedung karena sudah terpasang garis polisi.

Alhasil, Nur Hadi dan rekan-rekannya mengabadikan momen diluar garis polisi yang sudah terpasang.

Tiba-tiba, dua oknum keamanan GM Plaza datang melarang Nur Hadi meliput, bahkan hendak memukulnya.

“Saya saat itu liputan, dan dihadang oleh pihak keamanan. Saat di lolasi, saya hanya mengambil gambar hanya di luar garis polisi. Kemudian saya didatangi dua orang securiti dan melarang liputan. Tadi juga sempat mau memukul” jelas Nurhadi.

Tindakan arogan oknum keamanan ini membuat Nur Hadi dan wartawan Lumajang pada umumnya berang. Mereka mengecam ulah dua satpam itu yang dinilai tidak faham profesi wartawan.

“Kami bekerja dilindungi undang-undang, toh kita tidak menerobos garis polisi. Oleh karena itulah, kami laporkan intimidasi yang mereka lakukan,” ungkap Nur Hadi.

Sementara itu, petugas sekuriti pelaku intimidasi, Noval mengaku tindakannya itu hanya sekedar menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) yang menjadi peraturan pihak GM.

“Saya hanya menjalankan tugas dan prosedur yang ada. Meskipun ngambil gambar diluar garis polisi tidak boleh, karena masih di area GM,” ungkap Noval.

Saat ini, kedua pihak sedang mediasi di kantor Polres Lumajang. Pihak kepolisian menyarankan agar keduanya bisa menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Seperti diberitakan, si jago merah melalap gedung perbelanjaan Graha Mulia (GM) Plaza di jalan raya Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang (23/4/2024) sekitar pukul 01.15 WIB. Penyebab dan total kerugian akibat peristiwa ini belum diketahui. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal