Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 23 Apr 2024 22:26 WIB

Dapat Intimidasi saat Meliput Kebakaran GM Plaza, Jurnalis Trans Media Lumajang Lapor Polisi


					LAPOR POLISI: Nur Hadi Wicaksono (tengah, jaket merah) didampingi rekan-rekannya,. melapor ke Polres Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

LAPOR POLISI: Nur Hadi Wicaksono (tengah, jaket merah) didampingi rekan-rekannya,. melapor ke Polres Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Intimidasi dan perlakuan kasar didapat wartawan Trans Media Kabupaten Lumajang, Nur Hadi Wicaksono.

Perlakuan tak menyenangkan itu ia dapatkan saat meliput kebakaran yang terjadi di Graha Mulia (GM) Plaza, di jalan raya Desa Labruk Lor, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Selasa (23/4/24) pagi.

Saat itu, Nur Hadi bersama sejumlah wartawan lainnya meliput kebakaran dengan menggunakan alat perekam seperti biasanya. Para wartawan ini tidak bisa masuk ke dalam gedung karena sudah terpasang garis polisi.

Alhasil, Nur Hadi dan rekan-rekannya mengabadikan momen diluar garis polisi yang sudah terpasang.

Tiba-tiba, dua oknum keamanan GM Plaza datang melarang Nur Hadi meliput, bahkan hendak memukulnya.

“Saya saat itu liputan, dan dihadang oleh pihak keamanan. Saat di lolasi, saya hanya mengambil gambar hanya di luar garis polisi. Kemudian saya didatangi dua orang securiti dan melarang liputan. Tadi juga sempat mau memukul” jelas Nurhadi.

Tindakan arogan oknum keamanan ini membuat Nur Hadi dan wartawan Lumajang pada umumnya berang. Mereka mengecam ulah dua satpam itu yang dinilai tidak faham profesi wartawan.

“Kami bekerja dilindungi undang-undang, toh kita tidak menerobos garis polisi. Oleh karena itulah, kami laporkan intimidasi yang mereka lakukan,” ungkap Nur Hadi.

Sementara itu, petugas sekuriti pelaku intimidasi, Noval mengaku tindakannya itu hanya sekedar menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) yang menjadi peraturan pihak GM.

“Saya hanya menjalankan tugas dan prosedur yang ada. Meskipun ngambil gambar diluar garis polisi tidak boleh, karena masih di area GM,” ungkap Noval.

Saat ini, kedua pihak sedang mediasi di kantor Polres Lumajang. Pihak kepolisian menyarankan agar keduanya bisa menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Seperti diberitakan, si jago merah melalap gedung perbelanjaan Graha Mulia (GM) Plaza di jalan raya Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang (23/4/2024) sekitar pukul 01.15 WIB. Penyebab dan total kerugian akibat peristiwa ini belum diketahui. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal