Menu

Mode Gelap
Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas

Hukum & Kriminal · 24 Mar 2024 10:30 WIB

Keluyuran Bawa Celurit, Sopir di Pasuruan Diringkus Polisi


					DITANGKAP: Totok Handoko (42) dan barang bukti senjata tajam yang dibawanya. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DITANGKAP: Totok Handoko (42) dan barang bukti senjata tajam yang dibawanya. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Totok Handoko (42), warga Dusun Karangwingko, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Suprianto, mengatakan, Totok diamankan di depan Pos Lantas Purwosari pada Senin (20/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pria yang keluyuran membawa sajam di sekitar Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.

Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menciduk Totok, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir.

“Saat digeledah, kami menemukan barang bukti berupa sebilah sajam jenis celurit dengan sarung senjata dari bahan kulit warna hitam dan pegangan sajamnya terbuat dari kayu warna hitam,” kata Hudi.

Kala diinterogasi,  Totok mengaku hendak menjual sajam tersebut kepada seseorang. “Dia ngakunya mau menjualnya,” jelas dia.

Atas perbuatannya, Totok bakal dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa sajam tanpa izin.

“Saat ini tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Purwosari. Besok, kami limpahkan ke Polres Pasuruan,” Hudi memungkasi. (*)

 

Editor: Mohammad S
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal