Menu

Mode Gelap
Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

Hukum & Kriminal · 23 Mar 2024 21:20 WIB

Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Purwosari, Amankan Wanita Pemandu Lagu dam Miras


					DITERTIBKAN: Petugas gabungan mengawasi sejumlah wanita pemandu lagu yang terjaring razia. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DITERTIBKAN: Petugas gabungan mengawasi sejumlah wanita pemandu lagu yang terjaring razia. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Petugas gabungan dari Polsek Purwosari, Koramil Purwosari, dan Satpol PP Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, menggerebek dua tempat karaoke yang masih beroperasi di bulan Ramadhan, Jumat (22/3) malam.

Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto, mengatakan, sidak ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang resah dengan adanya tempat karaoke yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa masih ada tempat karaoke yang beroperasi di bulan Ramadhan. Laporan ini kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan sidak,” ungkap Hudi.

Dari hasil sidak, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih nekat beroperasi, yaitu Cafe Galaxy dan Warkop Bintang Jaya di Desa Sengonagung.

Petugas kemudian mengamankan 4 pemandu lagu dan mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras) yang disediakan oleh pengelola karaoke.

“Pemandu lagu kami bawa ke Polsek Purwosari untuk pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Sementara pengelola cafe yang menyediakan miras kena tipiring,” jelas Hudi.

Hudi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sidak untuk memastikan tidak ada tempat karaoke yang beroperasi selam Ramadhan.

“Kami menggimbau kepada seluruh pemilik tempat karaoke untuk menghormati bulan Ramadhan dan tidak beroperasi selama bulan ini,” wantimya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal