Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 22 Mar 2024 20:39 WIB

Kakek asal Jember Ditangkap Polisi, Bawa Kabur Motor usai Ganti Oli di Embong Miring


					DIRINGKUS: Pelaku curanmor pasca ditangkap aparat Polres Probolinggo Kota (Istimewa). Perbesar

DIRINGKUS: Pelaku curanmor pasca ditangkap aparat Polres Probolinggo Kota (Istimewa).

Probolinggo,- Pria lanjut usia (lansia) asal Jember, SNDR (75) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai membawa kabur motor milik tukang ojek, pada Senin (26/02/23) lalu.

Sebelum membawa kabur motor korban, pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke tempat protitusi.

Kejadian ini bermula pada Senin pagi sekitar pukul 11.00 WIB, korban yang diketahui berinisial S (54), warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, bertemu SNDR, yang kemudian menawarinya ojek.

Menanggapi tawaran S, SNDR kemudian memintanya untuk diantarkan ke kawasan Embong Miring, Desa Malasan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Setelah sampai di lokasi yang diduga tempat prostitusi, pelaku meminta S untuk menjemputnya sekitar pukul 16.00 WIB.

“Usai menyalurkan hasratnya, S yang menjemput pelaku pukul 15.30 WIB kembali mengantarkannya ke sebuah warung di Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan untuk makan sesuai permintaan pelaku,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah.

Setibanya di warung, dengan berdalih hendak menjemput anaknya, pelaku meminjam motor milik korban.

Karena kasihan, korban kemudian meminjamkan motornya jenis Yamaha Mio Soul Nopol N 4841 QY kepada pelaku. Namun hingga pukul 20.00 WIB pelaku tak kunjung datang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota. Berbekal laporan itulah, petugas pada Jumat (08/3/24) sekitar pukul 18.00 WIB pelaku berhasil diamankan.

Hal itu setelah pemilik motor berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di daerah Kelurahan Ketapang, beserta motor Yamaha Mio warna hijau.

“Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota untuk dimintai pertanggungjawaban dan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 374 KUH Pidana, ancaman empat tahun penjara,” ucap Zainullah. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal