Menu

Mode Gelap
Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

Pemerintahan · 19 Mar 2024 21:13 WIB

Jalur Lumajang – Malang via Pronojiwo Diperlebar, Telan Anggaran Rp118 M


					DILEBARKAN: Proses pelebaran jalur Lumajang - Malang via jalan raya Pronojiwo. (foto: Asmadi). Perbesar

DILEBARKAN: Proses pelebaran jalur Lumajang - Malang via jalan raya Pronojiwo. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Jalan raya Pronojiwo, Kabupaten Lumajang yang berbatasan langsung dengan Turen Kabupaten Malang, diperlebar. Langkah ini merupakan upaya untuk m memperlancar mobilisasi angkutan barang dan jasa.

Berdasarkan perhitungan produktivitas dan analisa, biaya pelebaran jalur antar kabupaten tersebut bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 118,9 miliar.

Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengatakan, pihaknya akan bekerjasa dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.untuk kelancaran pelebaran jalan tersebut.

Tujuannya, jika ada kebutuhan pemindahan utilitas lainnya, Pemkab Lumajang telah menyiapkan anggaran. Adapun proses pelebaran jalan diproyeksikan selesai pada Oktober 2024.

“Dibutuhkan sinergi yang kuat untuk kelancaran proyek pelebaran jalan ini. Setelah selesai, manfaatnya akan langsung dirasakan oleh pengguna jalan, baik angkutan penumpang maupun barang, yang diharapkan akan meningkatkan aktivitas ekonomi di Kabupaten Lumajang,” kata Yuyun, Selasa (19/3/24).

Secara umum, proyek pelebaran jalan tidak menemui hambatan berarti. Hanya saja ada pipa PDAM yang tertanam di sejumlah titik bahu jalan.

Atas hal itu, Yuyun akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Kepala Dinas Perhubungan, agar pemindahan pipa PDAM dan tiang PJU bisa segera dilakukan.

“Sumber daya keuangan akan difokuskan pada proyek pelebaran jalan ini, dengan harapan bisa selesai sesuai target waktu, yakni bulan Oktober 2024,” ia memungkasi. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan