Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Religi & Pesantren · 15 Mar 2024 19:22 WIB

Keluarkan Maklumat, MUI Kabupaten Probolinggo Larang Patrol Sahur


					Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin. (foto: Hafiz Rizani). Perbesar

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin. (foto: Hafiz Rizani).

Probolinggo,- Dalam rangka datangnya bulan Ramadan 1445 H, Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, mengeluarkan maklumat. Tujuannya, agar kaum muslimin bisa menjalan ibadah dengan tenang dan damai.

“Maklumat ini menyerukan dan mengajak kaum muslimin untuk meningkatkan ibadah. Karena Ramadan merupakan bulan mulia, kesempatan yang baik untuk menyucikan diri,” kata Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin, Jumat (15/3/2024).

Dalam maklumat tersebut, terdapat tujuh poin yang dikeluarkan MUI setempat. Pertama, mengajak segenap umat Islam untuk bersama-sama menyambut bulan suci Ramadan 1445 H dengan memperbanyak amal ibadah, baik ibadah ritual maupun ibadah sosial.

Kedua, mengajak kaum muslimin untuk mensucikan jiwa. Dengan cara meningkatkan berbagai amalan ibadah yang dapat memperkuat Keimanan dan Ketaqwaan kepada Allah SWT.

Ketiga, menjauhkan diri dari ucapan, perbuatan, maupun sikap yang dapat merusak nilai-nilai ibadah.

Keempat, MUI mengajak kepada aparat keamanan dan ketertiban agar meningkatkan tugas pengamanan dan ketertiban “Seperti melarang petasan, knalpot brong, miras, dan takbir keliling,” ujar Yasin.

Kelima, mengingatkan kaum muslimin agar mengikuti Masjid Agung Ar-Raudlah Kraksaan dalam hal jadwal buka puasa, imsak, dan salat fardu kepada kaum muslimin di wilayah Kabupaten Probolinggo belahan timur.

Sedangkan untuk wilayah Probolinggo belahan barat, diminta agar mengikuti ketentuan jadwal PCNU Kabupaten Probolinggo.

Keenam, demi menjaga kekhusyukan dalam menjalankan ibadah selama Ramadan, MUI menilai perlu ada penertiban penggunaan pengeras suara.

Salah satunya, dengan tidak menggunakan pengeras suara luar bagi kegiatan tadarus jika sudah melebihi pukul 22.00 WIB.

“Termasuk tidak melakukan patrol atau pengingat makan sahur sebelum jam 02.30 WIB dini hari,” Yasin menegaskan.

Terakhir, MUI mengajak kepada kaum muslimim agar meningkatkan solidaritas sosial dengan menunaikan zakat dan infak.

Selain itu, bersedekah serta memperbanyak doa agar rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap dalam rahmat dan perlindungan Allah SWT. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

10 April 2025 - 22:15 WIB

Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72

10 April 2025 - 16:48 WIB

TP PKK Lumajang Tebar Ilmu Perkuat Iman dengan Kajian Tafsir dan Tahsin Al-Qur’an

27 Maret 2025 - 15:41 WIB

NU Lumajang Beberkan Lima Keistimewaan yang Perlu Diketahui Saat Bulan Ramadhan

6 Maret 2025 - 11:54 WIB

Tentukan Awal Ramadhan, NU Kota Probolinggo Tunggu Sidang Isbat

26 Februari 2025 - 09:28 WIB

Perluas Dakwah, NU Krejengan Probolinggo Gelar Pelatihan Digital

10 Februari 2025 - 15:43 WIB

Mengenal Sofia, Aktivis asal Leces yang Kini Menakhodai Fatayat NU Kabupaten Probolinggo

27 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kreatif! Ponpes Azidan Barokatu Zainil Hasan Gelar Lomba Kreasi Tumpeng Sambut Hari Ibu

16 Desember 2024 - 19:43 WIB

Era Baru NU Kota Probolinggo Dimulai, Tiga Pilar jadi Spirit Gerakan

27 Oktober 2024 - 19:22 WIB

Trending di Religi & Pesantren