Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Politik · 11 Feb 2024 15:22 WIB

Pemilu 2024: Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Politik Uang dan Sembako di Masa Tenang


					WASPADA: Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoeniato, memimpin 
Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Pemilu di masa tenang. (foto: Moh. Rois). Perbesar

WASPADA: Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoeniato, memimpin Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Pemilu di masa tenang. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan mengintensifkan langkah pengawasan menjelang masa tenang Pemilu 2024. Hal ini ditandai dengan gelaran Apel Siaga dan Patroli Pengawasan yang dihadiri oleh seluruh anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) dari 24 kecamatan.

Apel Siaga dan Patroli Pengawasan tersebut berlangsung di sentra bordil Kelurahan Pagar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, yang juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Minggu (11/2/24) pagi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menyatakan bahwa potensi pelanggaran pada masa tenang pemilu sangat tinggi. Terutama terkait dengan praktik money politic (politik uang) dan pemberian sembako.

“Apel yang kita gelar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para petugas pengawas dalam mengidentifikasi pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu,” ungkap Arie.

Dengan penekanan pada pengawasan hingga tingkat TPS, ia berharap Bawaslu dan jajarannya dapat mencegah pelanggaran yang sering terjadi masyarakat.

Arie menambahkan, ia berupaya keras untuk mencegah terulangnya kasus pelanggaran seperti pada Pemilu Tahun 2013. Kala itu, 13 PPK terlibat dalam manipulasi suara untuk kepentingan peserta pemilu tertentu.

“Keberanian untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran pemilu adalah kunci integritas demokrasi kita. Kami berkomitmen untuk menjaga proses pemilu yang bersih dan adil demi kepentingan masyarakat dan bangsa,” tegasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pasuruan telah memberikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta terkait dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Pasuruan yang terlibat dalam dukung mendukung kontestan pemilu. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik