Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2024 08:02 WIB

Curi Pakaian Dalam, Penjual Roti asal Pajarakan Diringkus Polisi


					DAMAI: Pelaku (mengenakan topi dan masker) bersama korban saat dimediasi di Mapolsek Gending. (Foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DAMAI: Pelaku (mengenakan topi dan masker) bersama korban saat dimediasi di Mapolsek Gending. (Foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Berdalih sedang terhimpit utang, seorang penjual roti nekat mencuri pakaian dalam milik warga Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jumat pagi (2/02/24).

Pelaku yang kepergok pemilik sempat diamankan sebelum akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara damai.

Pelaku pencurian pakaian dalam ini adalah Moh. Sukur (34), warga Dusun Pesantren, Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Ia dengan mengendarai Honda Vario Nopol N 6176 U mencuri pakaian dalam milik Hopsatun Hasanah (45), warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

“Jadi saat itu, pakaian dalam saya sedang dijemur. Tiba-tiba, pelaku datang dan mengambil celana dalam, BH, dan daster, kemudian dimasukkan ke dalam celana pelaku. Namun saat itu kepergok anak saya,” ujar korban, Hopsatun.

Karena kepergok, pelaku sempat masuk ke dalam rumah korban untuk menemui anak korban dan meminta maaf.

Namun karena si anak enggan memaafkan, pelaku dan anak korban sempat saling tarik, sebelum akhirnya pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan motornya di sekitar rumah korban.

Pelaku akhirnya diringkus polisi di Desa Randupitu, Kecamatan Gending, sat dalam pelarian. Barang bukti motor Honda Vario yang digunakan serta pakaian dalam yang diambil pelaku, juga diamankan polisi.

“Dengan kejadian tadi total pakaian dalam saya sudah tiga kali dicuri, entah pelakunya sama atau bukan,” ujar Hopsatun.

Sukur mengaku terpaksa mencuri pakaian dalam karena terpaksa. Rencananya, pakaian dalam hasil curian akan dijual melalui facebook (FB) dan uang hasil penjualan digunakan untuk membayar utang.

“Ini baru pertama kali saya lakukan, ini pun saya lakukan karena untuk membayar utang,” aku Sukur.

Kapolsek Gending, AKP Sugeng Hariyanto menyebut, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, yang memergoki pelaku mengambil pakaian dalam di jemuran.

“Setelah kami pertemukan dan mediasi, keduanya sepakat berdamai dengan menulis surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak,” cetus Kapolsek. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal