Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2024 08:02 WIB

Curi Pakaian Dalam, Penjual Roti asal Pajarakan Diringkus Polisi


					DAMAI: Pelaku (mengenakan topi dan masker) bersama korban saat dimediasi di Mapolsek Gending. (Foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DAMAI: Pelaku (mengenakan topi dan masker) bersama korban saat dimediasi di Mapolsek Gending. (Foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Berdalih sedang terhimpit utang, seorang penjual roti nekat mencuri pakaian dalam milik warga Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jumat pagi (2/02/24).

Pelaku yang kepergok pemilik sempat diamankan sebelum akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara damai.

Pelaku pencurian pakaian dalam ini adalah Moh. Sukur (34), warga Dusun Pesantren, Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Ia dengan mengendarai Honda Vario Nopol N 6176 U mencuri pakaian dalam milik Hopsatun Hasanah (45), warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

“Jadi saat itu, pakaian dalam saya sedang dijemur. Tiba-tiba, pelaku datang dan mengambil celana dalam, BH, dan daster, kemudian dimasukkan ke dalam celana pelaku. Namun saat itu kepergok anak saya,” ujar korban, Hopsatun.

Karena kepergok, pelaku sempat masuk ke dalam rumah korban untuk menemui anak korban dan meminta maaf.

Namun karena si anak enggan memaafkan, pelaku dan anak korban sempat saling tarik, sebelum akhirnya pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan motornya di sekitar rumah korban.

Pelaku akhirnya diringkus polisi di Desa Randupitu, Kecamatan Gending, sat dalam pelarian. Barang bukti motor Honda Vario yang digunakan serta pakaian dalam yang diambil pelaku, juga diamankan polisi.

“Dengan kejadian tadi total pakaian dalam saya sudah tiga kali dicuri, entah pelakunya sama atau bukan,” ujar Hopsatun.

Sukur mengaku terpaksa mencuri pakaian dalam karena terpaksa. Rencananya, pakaian dalam hasil curian akan dijual melalui facebook (FB) dan uang hasil penjualan digunakan untuk membayar utang.

“Ini baru pertama kali saya lakukan, ini pun saya lakukan karena untuk membayar utang,” aku Sukur.

Kapolsek Gending, AKP Sugeng Hariyanto menyebut, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, yang memergoki pelaku mengambil pakaian dalam di jemuran.

“Setelah kami pertemukan dan mediasi, keduanya sepakat berdamai dengan menulis surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak,” cetus Kapolsek. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal