Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 23 Jan 2024 17:20 WIB

Dikeluhkan Masyarakat, Dua Desa di Besuk Diaudit Inspektorat


					KENA SIDAK: Tim Inspektorat Kabupaten Probolinggo saat memeriksa fasilitas umum yang dibangun oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sindetlami, Senin (23/1/24). (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

KENA SIDAK: Tim Inspektorat Kabupaten Probolinggo saat memeriksa fasilitas umum yang dibangun oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sindetlami, Senin (23/1/24). (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Dua desa di Kecamatan Besuk diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Audit ini dilakukan lantaran adanya aduan masyarakat (dumas) untuk dua desa bertetangga tersebut.

Camat Besuk, Abdul Bari mengatakan, dua desa yang diaudit tersebut adalah Desa Sindetlami dan Sindetanyar. Dua desa tersebut sudah diaudit sejak Senin (23/1/24) kemarin.

“Ada aduan untuk Desa Sindetlami dan Sindetanyar, makanya Inspektorat Kabupaten Probolinggo melakukan audit,” ujar Bari, Selasa (24/1/24) saat dikonfirmasi.

Meski tidak menyebut secara rinci terkait program desa yang diaudit, namun Bari memastikan audit itu dilakukan untuk program-program yang diadukan oleh masyarakat.

“Apa saja yang diaudit itu sesuai dengan yang diadukan, yang pasti hal ini berkaitan dengan dana desa (DD),” ujar mantan Sekcam Paiton ini.

Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Investigasi pada Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Herman Hidayat menyebut, ia belum bisa menjelaskan secara detil terkait program yang diaudit di dua desa tersebut.

Namun yang pasti, imbuh dia, audit dilakukan pihaknya karena ada aduan masyarakat yang harus ditindaklanjuti.

“Ini terkait pelaksanaan di desa. Dan belum bisa saya jelaskan detail karena masih berjalan,” papar Herman. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan