Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pendidikan · 22 Jan 2024 16:23 WIB

Tunjangan Disunat 50 Persen, Guru Non NIP di Lumajang Curhat ke Medsos


					Ilustrasi anggaran. Perbesar

Ilustrasi anggaran.

Lumajang,- Sejumlah guru yang berada dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang, mengeluhkan tunjangannya yang berkurang drastis. Jika tahun 2023 mereka menerima tunjangan Rp500, pada tahun ini tunjangan berkurang 50 persen menjadi Rp250 ribu.

“Mohon informasinya dinas terkait, kenapa 2024 Non NIP tunjangan untuk guru honorer Kemenag yang awalnya 500 ribu/perbulan menjadi 250 ribu/perbulan,” tulis akun Rumah Vanny pada grup facebook (FB) Lapor Lumajang, saat dikutip pada Senin (22/1/24).

Tidak berselang lama pasca postingan itu, akun tersebut mengklarifikasi lewat postingan lainnya.

“Saya pemilik akun Rumah Vanny Mohon maaf terkait postingan/pertanyaan saya di bawah ini. Saya sudah mendapatkan jawaban secara langsung dari petugas Kemenag Lumajang bahwa non nip itu dana hibah dari daerah. Jadi untuk tahun ini dana hibahnya memang dengan jumlah segitu atau anggarannya segitu,” tulisnya di grup FB Lapor Lumajang.

Meski sudah ada klarifikasi, namun netizen tetap mempertanyakan sikap Kemenag Lumajang, yang tidak menjawab pertanyaan postingan pertama akun Rumah Vanny secara gamblang dan terbuka di media sosial serupa.

“Idealnya, Kemenag Luamajang memberi jawaban melalui grup facebook Lapor Lumajang ini. Bukan malah mendatangi rumah pelapor! Biar jawabannya bisa dipublish secara resmi oleh kemenag lumajang,” tulis akun Ainun Yakin dikolom komentarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lumajang, Retno Wulan Andari menyampaikan, selama ini Pemkab Lumajang sudah membantu dana hibah bagi para guru dan tenaga kependidikan non-PNS (honorer) di naungan Kemenag.

“Guru Non NIP Kemenag tentunya mendapat honor dari Kemenag. Pemda Lumajang karena bukan kewenangan, sifatnya hanya memberi tambahan honor pada mereka. Jadi menyesuaikan dengan kondisi keuangan APBD. Itu artinya memang mendapat anggaran hibah,” kata perempuan yang juga Kepala Bappeda Lumajang itu.

Sebenarnya, kata Retno, tunjangan para guru honorer madrasah menjadi kewenangan Kemenag. Pemkab Lumajang tidak memiliki kewajiban untuk memberikan honor atau tunjangan kepada mereka.

Apalagi, lanjut Retno, jika kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak memungkinkan guna memberikan tunjangan ke guru Non NIP Kemenag.

“Kami tetap memperhatikan kesejahteraan para Guru Non NIP Kemenag meski adanya keterbatasan anggaran daerah. Makanya, ada kebijakan tetap memberikan separuh dana hibah daerah jadi bukan memotong,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim

 

Artikel ini telah dibaca 182 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya

2 Mei 2025 - 18:55 WIB

Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat

30 April 2025 - 23:44 WIB

Tingkatkan Akses Pendidikan bagi Warga Kurang Mampu, Pemkab Jember Bangun Dua Sekolah Rakyat

29 April 2025 - 18:55 WIB

Bersih-bersih Dokumen, Cabdin Jember Kirimkan Ijazah ke Rumah Alumni

28 April 2025 - 19:12 WIB

Lomba Keterampilan Siswa SLB di Jember, Panggung Prestasi Anak Berkebutuhan Khusus

24 April 2025 - 20:40 WIB

Cegah Kasus Pelecehan, Disdikbud Lumajang Batasi Penggunaan Telepon untuk Siswa

23 April 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Pasuruan Terbitkan SE Study Tour dan Wisuda Siswa

23 April 2025 - 15:57 WIB

Gus Hilman Siapkan 44 Ribu Kuota Beasiswa bagi Pelajar di Pasuruan dan Probolinggo, Jamin Tidak Ada Pemotongan

22 April 2025 - 11:58 WIB

Hadapi Kasus Pelecehan Siswa, Disdikbud Lumajang Buat Crisis Center

22 April 2025 - 09:56 WIB

Trending di Pendidikan