Menu

Mode Gelap
Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Pemerintahan · 20 Jan 2024 14:43 WIB

Pemkab Probolinggo Soroti Kinerja Pendamping PKH, Beri Rapor Merah


					Pendamping PKH saat silaturrahim dengan Pemkab Probolinggo beberapa waktu lalu. (foto: dok). Perbesar

Pendamping PKH saat silaturrahim dengan Pemkab Probolinggo beberapa waktu lalu. (foto: dok).

Probolinggo,- Sepanjang tahun 2023, belasan dari 258 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Probolinggo, mendapatkan peringatan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo.

Hal itu tidak terlepas dari aktivitas pendampingan yang dilakukan terhadap para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)-nya, yang kinerjanya dinilai kurang sesuai harapan.

Plt. Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo, Aat Kardono mengatakan, pemerintah daerah memang berhak memberikan catatan terhadap para pendamping PKH. Dari hasil pengecekan, belasan pendamping PKH memang layak untuk diberikan peringatan.

“Yang rapor merah itu ada belasan orang, tapi untuk diberhentikan atau tidak, itu urusan pusat,” kata A’at, Jumat (19/1/2023).

Ia menyebut, salah satu indikator dalam penilaian pendamping PKH adalah dengan turut serta menurunkan jumlah keluarga miskin. Sehingga, masyarakat Kabupaten Probolinggo semakin banyak yang sejahtera.

“Salah satu tolok ukurnya adalah turut serta menurunkan jumlah KPM dengan pernyataan KPM itu sudah berdaya atau tidak berdaya. Dalam artian, penurunannya bukan karena KPM itu meninggal atau anaknya sudah lulus sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, koordinator pendamping PKH Kabupaten Pronolinggo, Fathurozi Amien mengatakan, sejatinya pendamping PKH setiap tahun memang akan dinilai kinerjanya.

Dari hasil penilaian tersebut, nantinya pendamping PKH bisa diperpanjang, diperpanjang dengan catatan, dan tidak diperpanjang.

“Penilaian di daerah itu hanya 25 persen, yang menilai adalah koordinator PKH kabupaten dan Dinsos. Sedangkan 75 persennya dari Kemensos,” ujar Rozi.

Rozi menambahkan, untuk 2023 lalu, memang ada beberapa pendamping PKH yang diperpanjang dengan catatan. Namun, hal itu tidak ada kaitannya dengan tugas untuk menurunkan angka kemiskinan.

“Jadi yang mendapatkan catatan itu karena kurangnya koordinasi atau komunikasi, telat dalam memberikan laporan kinerja. Jadi seperti itu,” ucap dia.

Sementara untuk menurunkan angka kemiskinan, menurut Rozi, merupakan kewenangan dari desa melalui musyawarah desa (musdes). Selama musdes tidak menghapus data KPM PKH dari keluarga miskin, maka bantuan akan terus diberikan.

“Jadi tidak ada hubunganya. Tapi apa pun itu, harapannya dengan adanya catatan bagi beberapa SDM (Sumber Daya Manusia, red) PKH, semoga kinerjanya semakin baik pada 2024 ini,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan