Menu

Mode Gelap
Kemeriahan Batik In Motion 2025 Kota Probolinggo; Mengangkat Potensi, Kenalkan Batik Kanekrembang Pimpin Karang Taruna Lumajang, Dedi Marta Siap Sinergikan Peran Pemuda Banyak Orangtua Takut Anak Rewel, Capaian Imunisasi Campak di Lumajang Anjlok Pekerja Migran asal Ranuagung Meninggal di Malaysia, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pemulangan Jenazah Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno Top! Jember Marching Band Sabet 5 Emas di Kejuaraan Dunia Malaysia

Pemerintahan · 20 Jan 2024 14:43 WIB

Pemkab Probolinggo Soroti Kinerja Pendamping PKH, Beri Rapor Merah


					Pendamping PKH saat silaturrahim dengan Pemkab Probolinggo beberapa waktu lalu. (foto: dok). Perbesar

Pendamping PKH saat silaturrahim dengan Pemkab Probolinggo beberapa waktu lalu. (foto: dok).

Probolinggo,- Sepanjang tahun 2023, belasan dari 258 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Probolinggo, mendapatkan peringatan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo.

Hal itu tidak terlepas dari aktivitas pendampingan yang dilakukan terhadap para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)-nya, yang kinerjanya dinilai kurang sesuai harapan.

Plt. Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo, Aat Kardono mengatakan, pemerintah daerah memang berhak memberikan catatan terhadap para pendamping PKH. Dari hasil pengecekan, belasan pendamping PKH memang layak untuk diberikan peringatan.

“Yang rapor merah itu ada belasan orang, tapi untuk diberhentikan atau tidak, itu urusan pusat,” kata A’at, Jumat (19/1/2023).

Ia menyebut, salah satu indikator dalam penilaian pendamping PKH adalah dengan turut serta menurunkan jumlah keluarga miskin. Sehingga, masyarakat Kabupaten Probolinggo semakin banyak yang sejahtera.

“Salah satu tolok ukurnya adalah turut serta menurunkan jumlah KPM dengan pernyataan KPM itu sudah berdaya atau tidak berdaya. Dalam artian, penurunannya bukan karena KPM itu meninggal atau anaknya sudah lulus sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, koordinator pendamping PKH Kabupaten Pronolinggo, Fathurozi Amien mengatakan, sejatinya pendamping PKH setiap tahun memang akan dinilai kinerjanya.

Dari hasil penilaian tersebut, nantinya pendamping PKH bisa diperpanjang, diperpanjang dengan catatan, dan tidak diperpanjang.

“Penilaian di daerah itu hanya 25 persen, yang menilai adalah koordinator PKH kabupaten dan Dinsos. Sedangkan 75 persennya dari Kemensos,” ujar Rozi.

Rozi menambahkan, untuk 2023 lalu, memang ada beberapa pendamping PKH yang diperpanjang dengan catatan. Namun, hal itu tidak ada kaitannya dengan tugas untuk menurunkan angka kemiskinan.

“Jadi yang mendapatkan catatan itu karena kurangnya koordinasi atau komunikasi, telat dalam memberikan laporan kinerja. Jadi seperti itu,” ucap dia.

Sementara untuk menurunkan angka kemiskinan, menurut Rozi, merupakan kewenangan dari desa melalui musyawarah desa (musdes). Selama musdes tidak menghapus data KPM PKH dari keluarga miskin, maka bantuan akan terus diberikan.

“Jadi tidak ada hubunganya. Tapi apa pun itu, harapannya dengan adanya catatan bagi beberapa SDM (Sumber Daya Manusia, red) PKH, semoga kinerjanya semakin baik pada 2024 ini,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kemeriahan Batik In Motion 2025 Kota Probolinggo; Mengangkat Potensi, Kenalkan Batik Kanekrembang

21 September 2025 - 13:50 WIB

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur

20 September 2025 - 16:50 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Trending di Pemerintahan