Menu

Mode Gelap
Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu Sound Horeg, Kapolres Lumajang: Penyelidikan Akustik Belum Ada Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Revitalisasi Pasar Besar Pasuruan Tahap II Dimulai Tahun Ini, Anggaran Capai Rp6,4 Miliar

Politik · 17 Jan 2024 18:24 WIB

KPU Probolinggo Ancam Diskualifikasi Satu Partai dari Pemilu 2024


					Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata. (foto: dok). Perbesar

Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata. (foto: dok).

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo telah menutup masa penyetoran Laporan Anggaran Dana Kampanye (LADK). Dari 18 partai politik (parpol) yang terdaftar, tak semuanya melaporkan LADK-nya.

Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, sampai dengan penutupan masa penerimaan LADK, 7 Januari lalu, sebanyak 17 parpol yang melakukan pelaporan.

Sedangkan satu partai lainnya, tidak melakukan laporan. “Partai Garuda tidak melaporkan LADK-nya,” kata Agus, Rabu (17/1/2024).

Namun, dari 17 parpol tersebut, 16 parpol di antaranya memerlukan perbaikan. Dan sampai masa perbaikan kelar pada 12 Januari lalu, Partai Garuda tetap tidak melakukan pelaporan.

Partai tersebut pun berpotensi didiskualifikasi dari pemilu di Kabupaten Probolinggo. “Dalama masa perbaikan, 16 parpol itu sudah melakukan, tapi yang Garuda tetap,” ujar dia.

Agus menambahkan, tidak adanya LADK dari Partai Garuda telah dilaporkan ke KPU RI. Nantinya KPU RI yang akan menentukan nasib dari Partai Garuda.

“Didiskualifikasi atau tidak, itu wewenang KPU RI, yang jelas saat ini kami terus berupaya menghubungi pihak Partai Garuda untuk klarifikasi,” ujarnya.

Partai Garuda diketahui tidak memiliki banyak kader untuk dicalonkan pada Pemilu 2024 di Kabupaten Probolinggo. Tercatat, Partai Garuda hanya memiliki satu orang calon legislatif (caleg).

“Hanya satu calegnya, maju di Dapil (Daerah Pemilihan, red) V (Kecamatan Sukapura, Sumber, Kuripan, Bantaran, Wonomerto, red) orangnya warga Kota Surabaya,” papar Agus.

Di sisi lain, upaya konfirmasi untuk menghubungi Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Probolinggo sejauh ini masih belum membuahkan hasil. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik