Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 15 Jan 2024 21:43 WIB

Pulang dari Pasar, Wanita Muda di Ngembal Pasuruan Kena Begal


					Ilustrasi pembegalan perempuan di jalanan. Perbesar

Ilustrasi pembegalan perempuan di jalanan.

Pasuruan,- Pembegalan terjadi di Dusun Bandut, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Senin (15/1/2023) pagi. Sindy Maulidiya (23), warga setempat, menjadi korban saat pulang dari Pasar Purwosari.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.20 WIB ketika Sindy dihadang oleh dua pelaku berboncengan di Jalan Dusun Bandut. Tanpa menggunakan senjata tajam, para pelaku memaksa Sindy menyerahkan Honda Beat yang tengah dikendarainya.

Sindy yang merasa terancam langsung melepaskan sepeda motornya dan berlari menuju rumah warga terdekat. Ia sempat berteriak untuk meminta tolong.

“Pelaku memepet korban, namun tidak mengeluarkan sajam. Setelah dipepet, korban langsung meninggalkan sepedanya dan lari ke arah rumah warga,” ungkap Kapolsek Nongkojajar AKP Supriyanto.

Korban yang masih dalam keadaan ketakutan, lantas melaporkan insiden tersebut ke Polsek Nongkojajar. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan menangkap para pelaku.

“Masih kita selidiki, pelaku masih dalam pengejaran,” tambah AKP Supriyanto.

Warga setempat diminta untuk tetap waspada dan berhati-hati, serta segera melaporkan jika ada hal mencurigakan kepada pihak berwajib. “Segera lapor agar kita bisa lekas bertindak,” imbaunya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal