Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Politik · 8 Jan 2024 14:41 WIB

RSUD dr. Haryoto Lumajang Siap Tangani Caleg Stres


					KHUSUS CALEG: Ruang perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang, yang disiapkan untuk caleg stres. (foto: Asmadi). Perbesar

KHUSUS CALEG: Ruang perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang, yang disiapkan untuk caleg stres. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) rr. Haryoto Lumajang telah menyiapkan ruangan khusus untuk para calon anggota legislatif (caleg) yang stres atau mengalami gangguan jiwa usai mengikuti Pemilu 2024.

Kepala Dinas Kesehatan, P2KB Lumajang, dr Rosyidah saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Senin (8/1/2023) menyebut, pihaknya memang menyiapkan ruangan khusus bagi para caleg yang mengalami gangguan jiwa akibat kalah dalam pemilu.

“Nah, untuk pasien yang mengalami gangguan jiwa berat akan dirujuk ke rumah sakit jiwa karena memerlukan penanganan yang lebih intensif,” kata Rosyidah.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Haryoto Lumajang, dr. Halimi Maksum menuturkan, untuk mendukung layanan itu, pihaknya telah menyiapkan tenaga ahli seperti psikiater dan tenaga pendukungnya.

Hal itu dilakukan untuk memberikan pelayanan kejiwaan secara maksimal apabila terdapat caleg gagal dan membutuhkan pertolongan kejiwaan.

“Kita sudah punya layanan psikologi dan psikiatri. Bahkan kami siap kalau ada pasien yang membutuhkannya nanti,” tuturnya.

Meski begitu, kata Halimi, pihaknya tidak menerima rawat inap bagi pasien gangguan kejiwaan. Sebab, rawap inap khusus bagi pasien dengan gangguan jiwa belum tersedia.

“Kamar khusus untuk rawat inap bagi pasien gangguan jiwa tidak ada. Paling ya nanti kita rujuk ke rumah sakit yang menyiapkan ruangan khusus bagi pasiean yang perlu dirawat inap,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 295 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Trending di Politik