Menu

Mode Gelap
Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Politik · 7 Jan 2024 18:42 WIB

Sepi Pelamar, Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran Pengawas TPS


					PENGAWAS TPS: Warga di Kabupaten Probolinggo saat mendaftar sebagai Pengawas TPS. (foto: Ali Yak'lu) Perbesar

PENGAWAS TPS: Warga di Kabupaten Probolinggo saat mendaftar sebagai Pengawas TPS. (foto: Ali Yak'lu)

Probolinggo,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo akan memperpanjang rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pasalnya, terdapat sejumlah TPS yang masih belum memiliki pendaftar untuk menjadi pengawasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto mengatakan, sejatinya pendaftar PTPS telah melebihi jumlah TPS yang ada.

Namun, pendaftar tersebut tidak merata di setiap desa, terdapat desa yang pendaftar PTPS-nya lebih dari jumlah TPS, namun sebagian desa pendaftar PTPS-nya kurang dari jumlah TPS.

“Total pendaftar hingga hari terakhir, 5 Januari itu 3.756. Sedangkan jumlah TPS 3.375,” kata Yonki, Minggu (7/1/2023).

Dari jumlah tersebut, pendaftar PTPS lebih banyak 381 dari jumlah TPS. Namun, dari 3.756 pendaftar PTPS, 516 di antaranya harus tersisih karena mendaftar menjadi PTPS bersama pendaftar lainnya.

“Satu TPS itu satu PTPS. Makanya akan ada yang tersisih. Sebab, kelebihan pendaftar, itu tidak bisa ditarik untuk dijadikan PTPS di desa lain. Karena aturannya jelas, PTPS itu harus berasal dari desa tempat PTPS itu berdomisili,” ujarnya.

Yonki pun menjelaskan, saat ini terdapat 135 TPS yang belum memiliki pendaftar PTPS. Bahkan, terdapat sejumlah desa yang hingga kini belum miliki satu pun pendaftar PTPS, seperti Desa Ngadisari, Wonotoro, dan Ngadas di Kecamatan Sukapura.

“Yang kami perpanjang pendaftarannya ini khusus TPS yang belum memiliki PTPS, perpanjangannya nanti masih tanggal 24 Januari sampai 7 Februari,” ujar dia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik