Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Politik · 7 Jan 2024 18:42 WIB

Sepi Pelamar, Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran Pengawas TPS


					PENGAWAS TPS: Warga di Kabupaten Probolinggo saat mendaftar sebagai Pengawas TPS. (foto: Ali Yak'lu) Perbesar

PENGAWAS TPS: Warga di Kabupaten Probolinggo saat mendaftar sebagai Pengawas TPS. (foto: Ali Yak'lu)

Probolinggo,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo akan memperpanjang rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pasalnya, terdapat sejumlah TPS yang masih belum memiliki pendaftar untuk menjadi pengawasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto mengatakan, sejatinya pendaftar PTPS telah melebihi jumlah TPS yang ada.

Namun, pendaftar tersebut tidak merata di setiap desa, terdapat desa yang pendaftar PTPS-nya lebih dari jumlah TPS, namun sebagian desa pendaftar PTPS-nya kurang dari jumlah TPS.

“Total pendaftar hingga hari terakhir, 5 Januari itu 3.756. Sedangkan jumlah TPS 3.375,” kata Yonki, Minggu (7/1/2023).

Dari jumlah tersebut, pendaftar PTPS lebih banyak 381 dari jumlah TPS. Namun, dari 3.756 pendaftar PTPS, 516 di antaranya harus tersisih karena mendaftar menjadi PTPS bersama pendaftar lainnya.

“Satu TPS itu satu PTPS. Makanya akan ada yang tersisih. Sebab, kelebihan pendaftar, itu tidak bisa ditarik untuk dijadikan PTPS di desa lain. Karena aturannya jelas, PTPS itu harus berasal dari desa tempat PTPS itu berdomisili,” ujarnya.

Yonki pun menjelaskan, saat ini terdapat 135 TPS yang belum memiliki pendaftar PTPS. Bahkan, terdapat sejumlah desa yang hingga kini belum miliki satu pun pendaftar PTPS, seperti Desa Ngadisari, Wonotoro, dan Ngadas di Kecamatan Sukapura.

“Yang kami perpanjang pendaftarannya ini khusus TPS yang belum memiliki PTPS, perpanjangannya nanti masih tanggal 24 Januari sampai 7 Februari,” ujar dia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Trending di Politik