Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 30 Des 2023 14:53 WIB

Tragis! Ibu dan Anak di Kota Pasuruan Jadi Korban Pembunuhan


					TRAGIS: Jasad korban pembunuhan saat dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

TRAGIS: Jasad korban pembunuhan saat dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Nasib tragis menimpa pasangan ibu dan anak, yang tinggal di Jl. Imam Bonjol, RT 01 RW 04, Kelurahan Bugul Lor, Kota Pasuruan. Keduanya menjadi korban pembunuhan, Sabtu (30/12/23) pagi.

Korban diketahui bernama Hj. Chosida (54) dan putranya bungsunya, Ahmad Fauzi (13) yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP. Dugaan sementara, korban dibunuh dengan cara dibekap.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hidajanto, mengungkapkan kejadian itu diketahui m sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku, diduga masuk ke rumah dengan melompati pagar, menemui Khosida di ruangan pertama lalu mengikat serta menyekapnya.

“Korban meninggal dunia, diduga karena dibekap. Namun perlu otopsi untuk memastikan penyebab kematian, karena tidak ada tanda kekerasan senjata tumpul maupun senjata tajam,” ujar Rudy.

Pelaku kemudian menuju tempat ibadah di rumah tersebut. Saat itu anak korban, Fauzi, berada ditempat ibadah yang kemudian dicincang oleh pelaku.

“Korban Fauzi juga ditemukan sudah dalam keadaan meninggal,” imbuh Rudy.

Pada saat kejadian, anak perempuan korban bernama Khusnul Khotimah (20) mengetahui peristiwa itu dan segera menghubungi teman lelakinya.

Warga bersama teman lelaki anak korban lantas datang ke lokasi kejadian. Mereka menemukan pelaku masih berada di dalam, dan akhirnya berhasil menangkapnya.

“Ketika warga datang, pelaku masih di dalam, dan akhirnya berhasil diamankan oleh massa,” jelas dia.

Tak lama kemudian, polisi tiba di lokasi. Terduga pelaku inisial MS berada di pojok ruangan tengah dalam keadaan terpojok dan pasrah dengan muka penuh luka dan lebam.

Sementara korban Hj. Chosidah tergeletak di lantai bawah di dalam toko depan rumah dalam keadaan meninggal dunia. Pada tubuh korban, terdapat kain selendang yang melilit leher.

Sedangkan korban Ahmad Fauzi, berada di kamar belakang dengan keadaan sudah meninggal dunia. Tangan dan kaki korban terlihat terikat.

Jasad dua korban dan pelaku kemudian dibawa ke RSUD R Soedarsono Kota Pasuruan. Di lokasi kejadian, polisi mengambil sejumlah barang bukti untuk dijadikan bahan penyelidikan.

Polisi bakal menerapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Namun penyidik masih mendalami modus operandi pelaku untuk memahami tujuan sebenarnya dari perbuatan keji itu.

“Pelaku yang sudah sadar mengakui motif pembunuhan adalah untuk menguasai barang milik korban. Ini pengakuan sementara masih perlu pendalaman,” pungkas Rudi. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal