Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 30 Des 2023 14:53 WIB

Tragis! Ibu dan Anak di Kota Pasuruan Jadi Korban Pembunuhan


					TRAGIS: Jasad korban pembunuhan saat dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

TRAGIS: Jasad korban pembunuhan saat dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Nasib tragis menimpa pasangan ibu dan anak, yang tinggal di Jl. Imam Bonjol, RT 01 RW 04, Kelurahan Bugul Lor, Kota Pasuruan. Keduanya menjadi korban pembunuhan, Sabtu (30/12/23) pagi.

Korban diketahui bernama Hj. Chosida (54) dan putranya bungsunya, Ahmad Fauzi (13) yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP. Dugaan sementara, korban dibunuh dengan cara dibekap.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hidajanto, mengungkapkan kejadian itu diketahui m sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku, diduga masuk ke rumah dengan melompati pagar, menemui Khosida di ruangan pertama lalu mengikat serta menyekapnya.

“Korban meninggal dunia, diduga karena dibekap. Namun perlu otopsi untuk memastikan penyebab kematian, karena tidak ada tanda kekerasan senjata tumpul maupun senjata tajam,” ujar Rudy.

Pelaku kemudian menuju tempat ibadah di rumah tersebut. Saat itu anak korban, Fauzi, berada ditempat ibadah yang kemudian dicincang oleh pelaku.

“Korban Fauzi juga ditemukan sudah dalam keadaan meninggal,” imbuh Rudy.

Pada saat kejadian, anak perempuan korban bernama Khusnul Khotimah (20) mengetahui peristiwa itu dan segera menghubungi teman lelakinya.

Warga bersama teman lelaki anak korban lantas datang ke lokasi kejadian. Mereka menemukan pelaku masih berada di dalam, dan akhirnya berhasil menangkapnya.

“Ketika warga datang, pelaku masih di dalam, dan akhirnya berhasil diamankan oleh massa,” jelas dia.

Tak lama kemudian, polisi tiba di lokasi. Terduga pelaku inisial MS berada di pojok ruangan tengah dalam keadaan terpojok dan pasrah dengan muka penuh luka dan lebam.

Sementara korban Hj. Chosidah tergeletak di lantai bawah di dalam toko depan rumah dalam keadaan meninggal dunia. Pada tubuh korban, terdapat kain selendang yang melilit leher.

Sedangkan korban Ahmad Fauzi, berada di kamar belakang dengan keadaan sudah meninggal dunia. Tangan dan kaki korban terlihat terikat.

Jasad dua korban dan pelaku kemudian dibawa ke RSUD R Soedarsono Kota Pasuruan. Di lokasi kejadian, polisi mengambil sejumlah barang bukti untuk dijadikan bahan penyelidikan.

Polisi bakal menerapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Namun penyidik masih mendalami modus operandi pelaku untuk memahami tujuan sebenarnya dari perbuatan keji itu.

“Pelaku yang sudah sadar mengakui motif pembunuhan adalah untuk menguasai barang milik korban. Ini pengakuan sementara masih perlu pendalaman,” pungkas Rudi. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal