Menu

Mode Gelap
Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online Bi-bi-bi dan Ketan Kratok Direkomendasikan jadi Warisan Budaya Takbenda asal Kota Probolinggo Gerakan Sosial, Jurnalis Santuni Bocah Penderita Sindrom Proteus di Bago Probolinggo Kecelakaan Maut di Rejoso Pasuruan, Pengendara Motor Tewas Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

Peristiwa · 29 Des 2023 19:33 WIB

Ngeri! 139 Nyawa di Lumajang Melayang Akibat Kecelakaan Lalulintas


					RINGSEK: Salah satu Dump Truk ringsek pasca terlibat kecelakaan di lereng Semeru Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

RINGSEK: Salah satu Dump Truk ringsek pasca terlibat kecelakaan di lereng Semeru Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Sepanjang tahun 2023, terjadi 682 kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Lumajang. Ratusan peristiwa itu menyebabkan nyawa 139 jiwa pengguna jalan meninggal.

“Artinya, kalau kita buat rata-rata selama setahun, maka per bulannya masyarakat Lumajang ada 11 orang yang meninggal dunia karena kecekakaan,” kata Kapolres Lumajang AKBP Muhamad Zainuri Rofik, Jumat (29/12/2023).

Data ini, menurut Kapolres, harus mendapatkan perhatian khusus. Sebab tren kasus kecelakaan di kota pisang cenderung meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 604 kejadian dengan jumlah korban meninggal sebanyak 142 orang.

Rofik mengajak masyarakat, khususnya para pengguna jalan untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam mengendarai roda dua maupun empat.

“Karena tahun ini saja, dari sekian kejadian, 139 orang meninggal dunia. Belum lagi yang mengalami luka berat sebanyak 18 orang, dan luka ringan 771 orang,” papar dia.

Sementara dalam kasus pelanggaran lalulintas selama satu tahun, pihaknya mencatat ada 4.403 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, aparat terpaksa memberikan sanksi berupa tilang dan teguran kepada 4.032 pelanggar.

“Ini yang sudah kami lakukan, dan sudah sampai ke pengadilan. Sedangkan yang masih proses ada 371 pelanggaran,” Rofik memungkasi. (*)

 

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kecelakaan Maut di Rejoso Pasuruan, Pengendara Motor Tewas

13 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Kapal Nelayan di Pasuruan Tenggelam, Seluruh ABK Selamat dari Maut

13 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Dua Pohon di Lumajang Tumbang, Lalu Lintas Macet

12 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Dua Pengemudi Alami Luka

11 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Usai Nobar Bola, Warga Bondowoso Jadi Korban Pengeroyokan di Mangli Jember

9 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Kebakaran Tumpukan Kayu Hebohkan Warga Jl. Lumajang Kota Probolinggo

8 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Setelah Tiga Bulan Hilang di Laut, Korban KMP Tunu Pratama Jaya Asal Pasuruan Akhirnya Ditemukan

8 Oktober 2025 - 03:59 WIB

BNPB Rilis Data Akhir Korban Ponpes Al-Khoziny: 67 Tewas, 104 Selamat

7 Oktober 2025 - 20:48 WIB

Hendak Nyeberang, Lansia Ditabrak Pemotor hingga Tak Bernyawa

7 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Trending di Peristiwa