Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Peristiwa · 29 Des 2023 19:33 WIB

Ngeri! 139 Nyawa di Lumajang Melayang Akibat Kecelakaan Lalulintas


					RINGSEK: Salah satu Dump Truk ringsek pasca terlibat kecelakaan di lereng Semeru Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

RINGSEK: Salah satu Dump Truk ringsek pasca terlibat kecelakaan di lereng Semeru Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Sepanjang tahun 2023, terjadi 682 kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Lumajang. Ratusan peristiwa itu menyebabkan nyawa 139 jiwa pengguna jalan meninggal.

“Artinya, kalau kita buat rata-rata selama setahun, maka per bulannya masyarakat Lumajang ada 11 orang yang meninggal dunia karena kecekakaan,” kata Kapolres Lumajang AKBP Muhamad Zainuri Rofik, Jumat (29/12/2023).

Data ini, menurut Kapolres, harus mendapatkan perhatian khusus. Sebab tren kasus kecelakaan di kota pisang cenderung meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 604 kejadian dengan jumlah korban meninggal sebanyak 142 orang.

Rofik mengajak masyarakat, khususnya para pengguna jalan untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam mengendarai roda dua maupun empat.

“Karena tahun ini saja, dari sekian kejadian, 139 orang meninggal dunia. Belum lagi yang mengalami luka berat sebanyak 18 orang, dan luka ringan 771 orang,” papar dia.

Sementara dalam kasus pelanggaran lalulintas selama satu tahun, pihaknya mencatat ada 4.403 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, aparat terpaksa memberikan sanksi berupa tilang dan teguran kepada 4.032 pelanggar.

“Ini yang sudah kami lakukan, dan sudah sampai ke pengadilan. Sedangkan yang masih proses ada 371 pelanggaran,” Rofik memungkasi. (*)

 

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan

30 April 2025 - 23:37 WIB

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Saat Menuju Sekolah

30 April 2025 - 15:53 WIB

Korban Kecelakaan yang Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang Ditemukan Meninggal Dunia

26 April 2025 - 11:40 WIB

Laka Maut di Jalur Pantura Karanggeger, Pengendara Motor Tewas Diseruduk

26 April 2025 - 04:12 WIB

Fenomena Langka, Ada Telur Berlafaz Allah di Jember

25 April 2025 - 18:49 WIB

Motor Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang, Korban Belum Ditemukan

25 April 2025 - 17:25 WIB

Hindari Pemotor, Ambulans Bawa Jenazah di Jember Tabrak Pembatas Jalan hingga Terguling

22 April 2025 - 17:54 WIB

Trending di Peristiwa