Menu

Mode Gelap
Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang Jembatan Beton Rp3,5 Miliar Gantikan Jembatan Bambu yang Ambruk Kreatif! Warga Kota Probolinggo Sulap Sayuran jadi Es Krim Favorit Bocil Tragis! Emak-emak Terlindas Truk di Jalur Pantura usai Antar Anak Bekerja Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV

Hukum & Kriminal · 29 Des 2023 19:52 WIB

Angka Kriminalitas di Wilayah Polres Probolinggo Kota Tahun ini Turun 17,5 Persen


					SERAH TERIMA: Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, menyerahkan motor korban yang dicuri dan berhasil ditemukan oleh anggotanya. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

SERAH TERIMA: Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, menyerahkan motor korban yang dicuri dan berhasil ditemukan oleh anggotanya. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota sepanjang tahun 2023 ini menurun dengan dibarengi peningkatan penyelesaian perkara yang masuk dibandingkan pada 2022 lalu. Hal itu terungkap dalam rilis akhir tahun 2023 di halaman Mapolres Probolinggo Kota, Jumat sore (29/12/23).

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, selama tahun 2023, Satreskrim Polres Probolinggo Kota telah menangani sejumlah kasus, mulai pencurian, penganiayaan dan penipuan, dengan total 391 laporan kasus yang masuk.

“Dari total 391 laporan kasus yang masuk, tingkat penyelesaiannya sebanyak 593 kasus. Hal ini karena selain menyelesaikan kasus yang masuk pada tahun 2023, kami juga menyelesaikan kasus tahun sebelumnya yang belum terselesaikan,” ujarnya.

Dari jumlah laporan kasus yang masuk, ada penurunan jumlah laporan dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana untuk tahun 2022, terdapat 474 laporan kasus yang masuk dengan jumlah penyelesaian perkara sebanyak 443 kasus.

Dengan perbandingan jumlah laporan yang masuk dengan tingkat penyelesaian perkara antara tahun 2022 dengan tahun 2023, terdapat penurunan laporan kasus sebanyak 17,5 persen (83 kasus).

Sementara untuk penyelesaian kasus antara tahun 2022 dengan 2023 terdapat peningkatan yakni 25,3 persen.

Dari jumlah laporan kasus tahun 2023 sebanyak 391 laporan, didominasi dengan kasus pencurian 328 kasus, penganiayaan 85 kasus, KDRT 40 kasus, tipu gelap 39 kasus, dan perlindungan anak 12 kasus.

“Penurunan laporan kasus di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota ini tak lepas dari upaya semua baik pihak kepolisian melalui polisi RW, TNI serta jajaran samping,” beber Kapolres.

Polres Probolinggo Kota juga memusnahkan 1.820 botol miras yang diamankan di lima TKP, yakni Kecamatan Kademangan, Sumberasih, Wonomerto, Tongas, dan Mayangan. Pemusnahan ribuan botol miras tersebut menggunakan tadem roller.

“Selain mengamankan 1.820 botol miras, kami juga telah menangkap dan menetapkan lima tersangka, yakni NK, NH, EH, SG, dan MA. Mereka kami kenakan sejumlah pasal dengan ancaman sekitar lima tahun penjara,” tutup Kapolres. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal