Menu

Mode Gelap
Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025 Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

Politik · 27 Des 2023 17:58 WIB

Pemilu 2024, Perusahaan Dilarang Ancam Karyawan Terkait Pilihan Politik


					Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Yoelijanto. (foto: Ali Yak'lu) Perbesar

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Yoelijanto. (foto: Ali Yak'lu)

Probolinggo,- Intimidasi terhadap karyawan pabrik atau perusahaan untuk memilih calon tertentu pada Pemilu 2024 mendatang mulai terjadi di sejumlah daerah. Bahkan, ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga terkadang diberikan oleh perusahaan.

Hal tersebut pun mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), perusahaan dilarang untuk mengancam karyawannya terkait perbedaan pandangan politik.

“Tidak boleh (ancaman, red) seperti itu, pemilu harusnya berjalan jujur dan adil,” kata Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Yoelijanto, Rabu (27/12/2023).

Menurutnya, semua warga negara Indonesia termasuk karyawan perusahaan, memiliki hak masing-masing dalam menentukan pilihan politiknya. Sehingga, mereka bebas memilih calon sesuai dengan keinginannya tanpa adanya intimidasi dari pihak perusahaan.

“Sekalipun itu perusahaan swasta, harus saling menghargai hak masing-masing,” ujar mantan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo ini.

Ia menyebut, dunia pekerjaan dan dunia politik merupakan dua hal yang berbeda. Sehingga, perusahaan tidak boleh memaksakan pilihan politiknya agar dipilih juga oleh karyawannya.

“Alhamdulillah di Kabupaten Probolinggo hal seperti ini masih belum ada. Tapi dengan adanya informasi kasus di daerah lain, kami akan lakukan monitoring ke perusahaan-perusahaan agar hal seperti itu tidak terjadi,” ucap dia.

 

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, hingga berita ini ditulis pukul 16.00 WIB, masih belum bisa dimintai penjelasan terkait isu ini. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik