Menu

Mode Gelap
Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

Politik · 27 Des 2023 17:58 WIB

Pemilu 2024, Perusahaan Dilarang Ancam Karyawan Terkait Pilihan Politik


					Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Yoelijanto. (foto: Ali Yak'lu) Perbesar

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Yoelijanto. (foto: Ali Yak'lu)

Probolinggo,- Intimidasi terhadap karyawan pabrik atau perusahaan untuk memilih calon tertentu pada Pemilu 2024 mendatang mulai terjadi di sejumlah daerah. Bahkan, ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga terkadang diberikan oleh perusahaan.

Hal tersebut pun mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), perusahaan dilarang untuk mengancam karyawannya terkait perbedaan pandangan politik.

“Tidak boleh (ancaman, red) seperti itu, pemilu harusnya berjalan jujur dan adil,” kata Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Yoelijanto, Rabu (27/12/2023).

Menurutnya, semua warga negara Indonesia termasuk karyawan perusahaan, memiliki hak masing-masing dalam menentukan pilihan politiknya. Sehingga, mereka bebas memilih calon sesuai dengan keinginannya tanpa adanya intimidasi dari pihak perusahaan.

“Sekalipun itu perusahaan swasta, harus saling menghargai hak masing-masing,” ujar mantan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo ini.

Ia menyebut, dunia pekerjaan dan dunia politik merupakan dua hal yang berbeda. Sehingga, perusahaan tidak boleh memaksakan pilihan politiknya agar dipilih juga oleh karyawannya.

“Alhamdulillah di Kabupaten Probolinggo hal seperti ini masih belum ada. Tapi dengan adanya informasi kasus di daerah lain, kami akan lakukan monitoring ke perusahaan-perusahaan agar hal seperti itu tidak terjadi,” ucap dia.

 

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, hingga berita ini ditulis pukul 16.00 WIB, masih belum bisa dimintai penjelasan terkait isu ini. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik