Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 23 Des 2023 20:17 WIB

Empat Perlintasan Diminta Ditutup, Dishub Kota Probolinggo Beri Respon Begini


					KONTROVERSI: Perlintasan kereta api di Gang Gayam, Kota Probolinggo, salah satu titik yang direkomendasikan ditutup oleh DJKA. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

KONTROVERSI: Perlintasan kereta api di Gang Gayam, Kota Probolinggo, salah satu titik yang direkomendasikan ditutup oleh DJKA. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang dengan rel kereta api (KA) dengan telah membangun tiga pos perlintasan tambahan.

Namun, berdasarkan hasil kunjungan pihak Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ada empat titik perlintasan KA agar ditutup.

Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan, Dishub Kota Probolinggo, Purwanto Novianto mengatakan, empat titik perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang disarankan ditutup yakni, perlintasan barat Pos Polisi Ketapang, perlintasan Masjid Tiban, perlintasan Gang Gayam, dan perlintasan Kantor Kelurahan Pilang.

“Rekomendasi tersebut tidak tertulis, hanya disampaikan saat DJKA Kemenhub dan Dishub Kota Probolinggo melakukan kunjungan lapangan dan identifikasi,” ujar Purwanto, Sabtu (23/12/2023).

Rekomendasi ditutupnya empat perlintasan tersebut karena tidak menghubungkan kawasan, serta hanya terdapat di satu RT. Selain itu, untuk di perlintasan Masjid Tiban hanya untuk kepentingan ke masjid saja.

Langkah terkait rekomendasi ini yakni, untuk di perlintasan barat Pos Polisi Ketapang, tidak ditutup, karena adanya komitmen masyarakat dengan memasang portal manual dan terdapat relawan masyarakat yang menjaganya.

Kemudian untuk perlintasan Gang Gayam dan Kantor Kelurahan Pilang disarankan ada jalan tembus ke Jalur Lingkar Utara (JLU), sehingga tidak melintasi rel kereta api.

Namun diperlukan kajian Bappeda dan Litbang, juga akan ada pembebasan lahan pastinya jika sesuai.

“Namun, untuk langkah awal yakni penguatan komitmen masyarakat, dengan pemasangan banner imbauan serta penguatan lampu PJU agar terang saat malam hari.

Selain itu saat ini sedang diusulkan untuk ke depan dipasang portal minimalis dengan syarat peran masyarakat untuk menjaga perlintasan,” ujar Purwanto.

Artinya, sementara untuk kepentingan masyarakat tidak ada penutupan terlebih dahulu. “Jika ada kejadian bisa dimungkinkan ditutup total, namun kami berharap tidak ada kejadian (kecelakaan) dan aman terkendali,” katanya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan