Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 7 Des 2023 18:11 WIB

Mayoritas RPH di Lumajang tak Miliki Sertifikat Halal


					Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang, Endra Novianto. (foto: Asmadi) Perbesar

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang, Endra Novianto. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang, Endra Novianto mengatakan, mayoritas Rumah Potong Hewan (RPH) di wilayahnya masih belum bersertifikat halal.

Dijelaskannya Endra, saat ini total ada 8 RPH di Kabupaten Lumajang. Namun dari jumlah itu, hanya satu RPH yang memiliki sertifikat halal.

“Tujuh RPH, yakni RPH Klakah, Jatiroto, Yosowilangun, Kunir, Tempeh, Pasirian, dan Candipuro belum memiliki sertifikat halal,” kata Endra, Kamis (7/12/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Satgas Produk Halal Lumajang Muhammad Mudhofar mengatakan, saat ini, olahan makanan berbahan dasar daging di Lumajang memang masih belum memiliki sertifikat halal.

Meski demikian, semua petugas RPH di delapan titik itu sudah mendapatkan sertifikasi dari kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang..

“Kendala kami adalah hulu dari industri ini RPH-nya belum tersertifikasi,” ungkap dia.

Walaupun tujuh RPH yang menjadi tempat pemotongan hewan belum memiliki sertifikal halal, menurut Mudhofar, bukan berarti daging yang di dapat dari delapan RPH itu statusnya haram.

“Tidak haram, contoh misalkan masakan dari daging seperti rawon, sate, bakso dan makanan yang terbuat dari daging itu halal, jadintidak haram,” pungkasnya. (*)

 

Editor: H. Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan