Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Pemerintahan · 7 Des 2023 18:11 WIB

Mayoritas RPH di Lumajang tak Miliki Sertifikat Halal


					Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang, Endra Novianto. (foto: Asmadi) Perbesar

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang, Endra Novianto. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang, Endra Novianto mengatakan, mayoritas Rumah Potong Hewan (RPH) di wilayahnya masih belum bersertifikat halal.

Dijelaskannya Endra, saat ini total ada 8 RPH di Kabupaten Lumajang. Namun dari jumlah itu, hanya satu RPH yang memiliki sertifikat halal.

“Tujuh RPH, yakni RPH Klakah, Jatiroto, Yosowilangun, Kunir, Tempeh, Pasirian, dan Candipuro belum memiliki sertifikat halal,” kata Endra, Kamis (7/12/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Satgas Produk Halal Lumajang Muhammad Mudhofar mengatakan, saat ini, olahan makanan berbahan dasar daging di Lumajang memang masih belum memiliki sertifikat halal.

Meski demikian, semua petugas RPH di delapan titik itu sudah mendapatkan sertifikasi dari kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang..

“Kendala kami adalah hulu dari industri ini RPH-nya belum tersertifikasi,” ungkap dia.

Walaupun tujuh RPH yang menjadi tempat pemotongan hewan belum memiliki sertifikal halal, menurut Mudhofar, bukan berarti daging yang di dapat dari delapan RPH itu statusnya haram.

“Tidak haram, contoh misalkan masakan dari daging seperti rawon, sate, bakso dan makanan yang terbuat dari daging itu halal, jadintidak haram,” pungkasnya. (*)

 

Editor: H. Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan