Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 29 Nov 2023 16:54 WIB

Sebabkan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Bakal Larang Kendaraan Besar Seliweran


					DIPERBAIKI: Truk Alpomain sedang memperbaiki jalan yang rusak di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DIPERBAIKI: Truk Alpomain sedang memperbaiki jalan yang rusak di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Banyaknya kendaraan besar yang masuk ke sejumlah jalan di wilayah Kabupaten Probolinggo, mulai mengusik pemerintah setempat.

Pasalnya, banyak kendaraan besar yang masuk ke jalan daerah tanpa memperhatikan tonasenya. Dampaknya, jalan pun mudah rusak meski baru diperbaiki.

Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, kini pihaknya akan fokus kepada penegakan aturan terkait pemanfaatan kelas jalan sesuai batas tonase kendaraan. Jika sebelumnya masih dibiarkan, kini sudah dilarang.

“Tentu tujuannya untuk menjaga kondisi jalan. Terlebih, 90 persen aduan masyarakat ke Lapor Kand4, berkaitan dengan kerusakan jalan,” kata Ugas saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/23).

Menurutnya, jika kondisi ini tidak segera ditertibkan, maka program-program pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan yang terus dilakukan oleh pemerintah, tidak akan bertahan lama.

Sebab, tonase kendaraan yang melebihi kelas jalan, akan membuat jalan cepat rusak. Imbasnya, pelayanan pemerintah daerah kepada warga dala hal kualitas infrastruktur, juga tersendat.

“Masyarakat yang dirugikan karena dampak kendaraan-kendaraan besar ini, karena tidak sesuai kelas jalan. Kedepan, kita akan atur dan akan ada batas kelas jalan yang jelas, solusinya harus memanfaatkan pikap atau truk kecil untuk estafet muatannya,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahjo Saputra mengklaim, pihaknya terus berusaha maksimal untuk melakukan perbaikan kondisi jalan di Kanupaten Probolinggo.

Terbaru, pihaknya kembali membeli satu unit truk Alpomain. “Unit yang baru ini akan kami fokuskan di wilayah barat dan unit yang lama untuk beroperasi di wilayah timur,” cetus Henky. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Trending di Pemerintahan