Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 27 Nov 2023 22:08 WIB

Dewan Usulkan Dua Nama jadi Pj. Walikota Probolinggo, Siapa Kira-kira?


					Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin akan purna tugas, pada 31 Desember 2023. Dua nama pun diusulkan untuk menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota agar tidak ada kekosongan kekuasaan (vacuum of power) di Kota Probolinggo.

Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Fernanda Zulkarnain mengatakan, sebelum mengusulkan dua nama, ada 7 nama yang digodok oleh sejumlah fraksi di DPRD Kota Probolinggo untuk menjadi Pj. Wali Kota Probolinggo.

Tujuh nama tersebut yakni Ninik Ira Wibawati (Sekda Kota Probolinggo), Teguh Bagus Sudjarwo (Sekwan DPRD Kota Probolinggo), Wawan Soegyantoro (Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan), dan Rey Suwigyo (Kepala Dinas Sosial).

Selanjutnya ada nama Rachmadeta Antariksa (Kadispopar), Budiono Wirawan (Kadisperinaker), serta Muhammad Sonhaji (Kepala Bakesbangpol).

“Dari tujuh usulan tersebut, kemudian kita rapat paripurna untuk membahas kelengkapan administrasi hingga hal lainnya, sehingga dari rapat itu akhirnya muncul dua nama untuk diusulkan sebagai Pj. Wali Kota Probolinggo,” ujar Fernanda, Senin (27/11/23).

Dua nama terpilih adalah Ninik Ira Wibawati, yang saat ini menjabat Sekda Kota Probolinggo, dan Teguh Bagus Sudjarwo yang sekarang menduduki Seketaris DPRD Kota Probolinggo.

Selanjutnya, dewan akan mengusulkan dua nama ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dua nama tersebut, menurut Fernanda, sudah disepakati sebagai usulan dari DPRD Kota Probolinggo. Sementara pihak yang berwenang menentukan Pj. Wali Kota Probolinggo adalah Kemendagri.

“Harapan kita, yang nantinya menjadi Pj. Wali Kota bisa menjalankan program-program serta bisa berkolaborasi dengan DPRD Kota Probolinggo,” imbuhnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 267 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan