Menu

Mode Gelap
Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

Pemerintahan · 27 Nov 2023 22:08 WIB

Dewan Usulkan Dua Nama jadi Pj. Walikota Probolinggo, Siapa Kira-kira?


					Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin akan purna tugas, pada 31 Desember 2023. Dua nama pun diusulkan untuk menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota agar tidak ada kekosongan kekuasaan (vacuum of power) di Kota Probolinggo.

Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Fernanda Zulkarnain mengatakan, sebelum mengusulkan dua nama, ada 7 nama yang digodok oleh sejumlah fraksi di DPRD Kota Probolinggo untuk menjadi Pj. Wali Kota Probolinggo.

Tujuh nama tersebut yakni Ninik Ira Wibawati (Sekda Kota Probolinggo), Teguh Bagus Sudjarwo (Sekwan DPRD Kota Probolinggo), Wawan Soegyantoro (Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan), dan Rey Suwigyo (Kepala Dinas Sosial).

Selanjutnya ada nama Rachmadeta Antariksa (Kadispopar), Budiono Wirawan (Kadisperinaker), serta Muhammad Sonhaji (Kepala Bakesbangpol).

“Dari tujuh usulan tersebut, kemudian kita rapat paripurna untuk membahas kelengkapan administrasi hingga hal lainnya, sehingga dari rapat itu akhirnya muncul dua nama untuk diusulkan sebagai Pj. Wali Kota Probolinggo,” ujar Fernanda, Senin (27/11/23).

Dua nama terpilih adalah Ninik Ira Wibawati, yang saat ini menjabat Sekda Kota Probolinggo, dan Teguh Bagus Sudjarwo yang sekarang menduduki Seketaris DPRD Kota Probolinggo.

Selanjutnya, dewan akan mengusulkan dua nama ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dua nama tersebut, menurut Fernanda, sudah disepakati sebagai usulan dari DPRD Kota Probolinggo. Sementara pihak yang berwenang menentukan Pj. Wali Kota Probolinggo adalah Kemendagri.

“Harapan kita, yang nantinya menjadi Pj. Wali Kota bisa menjalankan program-program serta bisa berkolaborasi dengan DPRD Kota Probolinggo,” imbuhnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 306 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan