Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Pemerintahan · 22 Nov 2023 22:02 WIB

Validasi Data RTLH Tepat Sasaran, Pemkab Lumajang Gandeng Intelektual Kampus


					SOSIALISASI: Delegasi  Politeknik Negeri Malang (Polinema) saat Sistem Pendukung Keputusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terintegrasi Berbasis Bigdata di Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

SOSIALISASI: Delegasi Politeknik Negeri Malang (Polinema) saat Sistem Pendukung Keputusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terintegrasi Berbasis Bigdata di Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkolaborasi dengan Politeknik Negeri Malang (Polinema) dalam rangka mendukung program Smart City di wilayah lereng Gunung Semeru.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang, Teguh Hari Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya bersama Politeknik Negeri Malang (Polinema) getol sosialisasikan Sistem Pendukung Keputusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terintegrasi Berbasis Bigdata.

“Data Rumah Tidak Layak Huni yang dimiliki oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman masih kurang dan masih belum terintegrasi dengan data lain, khusunya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, zonasi ruang berencana dan data penataan ruang,” kata Teguh, Rabu (22/11/23).

Ia melanjutkan, Sistem Pendukung Keputusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini, merupakan salah satu program pendanaan Matching Fund Vokasi tahun 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Ia berharap, dengan kebijakan ini terbangun sistem data rumah tinggal yang terintegrasi dan pengisian data yang tervalidasi, sehingga memudahkan dalam pengambilan keputusan dasar terkait rumah tidak layak huni.

“Sosialisasi Sistem Pendukung RTLH ini diharapkan mampu memberikan wawasan baru akan metode pendataan yang dilakukan dengan menggunakan kecanggihan teknolgi sehingga lebih memudahkan dan dapat menghasilkan data yang akurat,” harap dia.

Sementara itu, Wakil Direktur IV Polinema Ratih Indri Hapsari mengungkapkan, aplikasi RTLH dirancang oleh tim dari Polinema dengan bertujuan untuk membantu Pemkab Lumajang memilih rumah yang tidak layak huni agar lebih tepat sasaran.

“Pemilihan rumah tidak layak huni sebelumnya akan disurvey terlebih dahulu oleh tim surveyor dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lumajang, selanjutnya data yang telah dimiliki akan diinput pada aplikasi RTLH untuk menentukan apakah rumah tersebut termasuk rumah tidak layak huni atau tidak” beber Ratih. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Trending di Pemerintahan