Menu

Mode Gelap
Bandara Notohadinegoro Kembali beroperasi, Tiket Jember–Jakarta Hanya Rp1,3 Jutaan Momentun Kemerdekaan, 217 Tahanan Rutan Kraksaan Hirup Udara Bebas Perdana, Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Dari Angkut Rumput, Gelindingan Jadi Ajang Balap HUT RI ke-80 di Pasuruan Hadiah Kemerdekaan ke-80 RI, Warga Jember Kini Bisa Terbang Langsung ke Jakarta Kado Kemerdekaan bagi Warga Probolinggo, Jalan Krucil–Tambelang Kini Mulus

Hukum & Kriminal · 22 Nov 2023 19:54 WIB

Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Minibus Tersangka Laka KA di Lumajang


					SOPIR MINIBUS TERSANGKA: Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang (tengah) saat menunjukkan hasil penyelidikan di TKP. (foto: Asmadi) Perbesar

SOPIR MINIBUS TERSANGKA: Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang (tengah) saat menunjukkan hasil penyelidikan di TKP. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Polres Lumajang akhirnya menetapkan tersangka dalam insiden kecelakaan KA Probowangi Vs Isuzu Elf, yang terjadi Minggu (19/11/23). Sopir Elf, Bayu Trinanto, menjadi tersangka tunggal dalam kecelakaan yang menewaskan 11 orang itu.

“Dari hasil olah TKP, temuan Tim Bidlabfor dan Tim TAA Dirlantas Polda Jatim, serta keterangan dari sopir, maka saudara Bayu Trinanto, sebagai sopir kendaraan minibus Elf kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Lumajang, Boy Jeckson Situmorang saat menggelar rilis kasus, Rabu (22/11/23).

Menurut Jeckson, sopir bus melanggar pasal 359 karena kesalahannya sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia. “Juga pasal 360 yang mengakibatkan luka berat,” ujarnya.

Menurut Kapolres, awalnya mobil Elf yang dikemudikan oleh Bayu Trinanto melaju dari arah selatan ke utara. Sedangkan KA Probowangi relasi Banyuwangi-Surabaya datang dari arah timur ke barat.

“Sempat ada orang yang meneriakkan, ada sepor ada sepor mau melintas (ada Kereta Api-Kereta Api mau melintas). Namun pengemudi minibus tidak menghiraukan dan tetap melaju ke arah jalur KA Probowangi,” beber Kapolres.

Selain itu, papar Jackson, masinis KA Probowangi juga telah menghidupkan klakson untuk memberi peringatan kepada sopir minibus agar menghentikan laju kendaraan, namun upaya itu gagal.

“Bahkan, masinis juga memberi peringatan dengan menyorotkan lampu kabut, mulai dari jarak 1 kilometer hingga 500 meter sesaat sebelum benturan. Namun sopir Elf tidak menghiraukan,” jelasnya.

Saat olah TKP, disampaikan Jeckson, pihaknya juga melihat rambu-rambu lalulintas, yang jika tersorot oleh lampu kendaraan pasti akan memantulkan cahaya yang menonjol.

“Untuk kerangka kendaraan sudah ada di Polsek Klakah. Kemudian lokomotif dengan nomor CC 2017714 milik KA Probowangi berada di Stasiun Gubang Surabaya,” pungkas Jeckson.

Diberitakan sebelumnya, minibus jenis Izusu Elf dengan nopol N 7646 T, tertabrak KA Probowangi saat menyeberangi rel di Dusun Prayuana, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Minggu (19/11/23) malam.

Sopir yang melajukan kendaraan dari selatan ke utara, diduga tidak menyadari jika ada KA Probowangi, melaju dari arah timur ke barat. Tabrakan pun tidak terhindarkan, bahkan penumpang Elf terlempar keluar kendaraan. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo

17 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro

16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi

16 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Lainnya Buron

16 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Dipicu Sakit Hati Curi Motor Mahasiswa KKN, Pelaku Ditangkap Polisi

16 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Diduga Jadi Fasilitator Sabu, Wanita Muda di Pasuruan Dibekuk Polisi

16 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Viral! Warga Tunjung Desak Polisi Tindak Pemeras Kades Lewat Aksi Massal

15 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Masih Berlanjut

15 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Maling Gondol 3 Ekor Sapi di Kota Probolinggo, Pelaku Rusak Gembok Kandang

14 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal