Menu

Mode Gelap
Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

Ekonomi · 20 Nov 2023 07:59 WIB

Malang Creative Center, Wadah Pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Malang


					WADAH EKRAF: Kawasan Malang Creative Center (MCC) di Kota Malang yang menjadi wadah bagi para pelaku ekonomi kreatif atau EKRAF. (foto: Moh. Rois). Perbesar

WADAH EKRAF: Kawasan Malang Creative Center (MCC) di Kota Malang yang menjadi wadah bagi para pelaku ekonomi kreatif atau EKRAF. (foto: Moh. Rois).

Malang,- Kota Malang kini memiliki wadah baru bagi para pelaku Ekonomi Kreatif (EKRAF) dengan dibangunnya Malang Creative Center (MCC). Melalui MCC, pelaku EKRAF dapat berkolaborasi dan bertumbuh bersama.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa MCC menampung 17 subsektor ekonomi kreatif.

Termasuk arsitektur, seni rupa, TV & Radio, DKV, film, produk, fashion, musik, fotografi, aplikasi, periklanan, kuliner, kriya, game, penerbitan, pertunjukan, dan desain interior.

“Jadi semua pelaku ekonomi kreatif kegiatannya ada di MCC,” ungkap Eko kepada wartawan ketika berada di Mini Block Office Kota Malang, Sabtu (18/11/23).

Selain itu, Gedung yang berada di Jalan A Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang tersebut, terdapat juga fasilitas penunjang, meliputi Main Stairs & Street Performance Area (Animation, Audio & Motion Capture Studio).

Kemudian, Design Archives & City Planning Gallery, Broadcast & Podcast Room, Audio 7 Video Recording, Training Institution, Event Space, Incubator, dan masih banyak lagi lainnya.

Semua kegiatan di MCC, menurut Eko, dapat diakses secara gratis oleh masyarakat Malang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan peluang kepada semua lapisan masyarakat untuk terlibat dan berkembang dalam ekonomi kreatif.

“Untuk melakukan kegiatan itu gratis untuk masyarakat Malang,” ujar Eko.

Menurut Eko, jika membahas lebih jelas, visi MCC ini adalah menjadikan creative hub, research, dan development, serta rumah bersama bagi para pelaku ekonomi kreatif dalam rangka menumbuhkan budaya kreatif menuju kreativitas dalam berserikat, bermartabat, dan bermukafat.

Sementara misi MCC, mendorong percepatan penyusunan database pelaku ekonomi kreatif dan peningkatan sumber daya manusia.

“Jadi MCC ini dibangun bukan untuk menciptakan UMKM, tetapi untuk menciptakan SDM. Sehingga setelah kembali ke daerah masing-masing, mereka dapat menciptakan lapangan kerja,” jelas dia.

Tak hanya itu, MCC memiliki misi penting lainnya, yaitu mendorong mempercepat tenaga kerja di subsektor ekonomi kreatif, serta memacu pertumbuhan ekonomi secara umum dan ekonomi kreatif secara khusus.

Dengan harapan, MCC dapat mengantarkan Kota Malang sebagai kota kreatif dunia pada tahun 2025, diakui oleh UNESCO.

“Di tahun 2025, Kota Malang bukan lagi sekadar kota ekonomi kreatif, tetapi menjadi kota kreatif,” pungkas Eko. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Kisah Yulianto, Petani Lumajang yang Berani Ambil Risiko

25 April 2025 - 13:32 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Trending di Pemerintahan