Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Hukum & Kriminal · 13 Nov 2023 21:56 WIB

Konsumsi Sabu, Dua Pegawai Honorer Dipecat Pemkab Lumajang


					BERI KETERANGAN: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, saat memberikan keterangan terkait nasib dua pegawai honorer yang ditangkap Satreskoba Polres Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

BERI KETERANGAN: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, saat memberikan keterangan terkait nasib dua pegawai honorer yang ditangkap Satreskoba Polres Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memecat tanpa syarat dua pegawai honorer yang tersandung kasus narkoba, M-S (23) dan G-A (33). Selain tindak kriminal keduanya dinilai telah mencoreng nama baik instansi.

“Karena, keduanya sudah dilakukan tes urin dan sudah terbukti, mereka berdua menggunakan barang haram (narkoba). Jadi, keduanya diberhentikan tanpa syarat,” kata Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni saat menghadiri pers rilis di Polres Lumajang, Senin (13/11/23).

Yuyun, sapaan akrab Indah Wahyuni menjelaskan, pihaknya tidak perlu menggunakan asas praduga tak bersalah jika ada oknum pegawai Pemkab Lumajang berurusan dengan hukum, apalagi tersangkut kasus narkoba.

“Untuk para ASN dan honorer yang ada di Pemkab Lumajang, saya ingatkan agar tidak main-main dengan barang haram tersebut,” wantinya.

Sebagai bentuk kontrol sekaligus antisipasi, ia telah meminta Sekretaris Daerah Lumajang beserta para pegawai yang biasa beraktivitas di pendopo Arya Wiraraja, untuk menjalani tes urine.

“Pagi tadi saat usai apel, saya meminta Pak Sekda yang sering beraktifitas di pendopo untuk melakukan tes urin,” ujar Yuyun.

“Kita akan tunggu hasilnya seperti apa, dalam satu dua hari kedepan, kita lihat hasilnya itu seperti apa. Kalau sekarang masih proses tes urin, jadi tunggu dalam satu sampai dua hari kedepan,” ia memungkasi.

Sebagaimana diketahui, 2 tenaga honorer yang berdinas di Bagian Umum Kesekretariatan Daerah (Setda) Kabupaten Lumajang, M-S dan G-A, diringkus Satreskoba Polres Lumajang.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, MS (23), warga Desa Sukosari, Kecamatan Kunir dan G-A, asal Desa Klanting, Kecamatan Sukodono, terbukti menkonsumsi narkoba jenis sabu. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal