Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 13 Nov 2023 21:56 WIB

Konsumsi Sabu, Dua Pegawai Honorer Dipecat Pemkab Lumajang


					BERI KETERANGAN: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, saat memberikan keterangan terkait nasib dua pegawai honorer yang ditangkap Satreskoba Polres Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

BERI KETERANGAN: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, saat memberikan keterangan terkait nasib dua pegawai honorer yang ditangkap Satreskoba Polres Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memecat tanpa syarat dua pegawai honorer yang tersandung kasus narkoba, M-S (23) dan G-A (33). Selain tindak kriminal keduanya dinilai telah mencoreng nama baik instansi.

“Karena, keduanya sudah dilakukan tes urin dan sudah terbukti, mereka berdua menggunakan barang haram (narkoba). Jadi, keduanya diberhentikan tanpa syarat,” kata Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni saat menghadiri pers rilis di Polres Lumajang, Senin (13/11/23).

Yuyun, sapaan akrab Indah Wahyuni menjelaskan, pihaknya tidak perlu menggunakan asas praduga tak bersalah jika ada oknum pegawai Pemkab Lumajang berurusan dengan hukum, apalagi tersangkut kasus narkoba.

“Untuk para ASN dan honorer yang ada di Pemkab Lumajang, saya ingatkan agar tidak main-main dengan barang haram tersebut,” wantinya.

Sebagai bentuk kontrol sekaligus antisipasi, ia telah meminta Sekretaris Daerah Lumajang beserta para pegawai yang biasa beraktivitas di pendopo Arya Wiraraja, untuk menjalani tes urine.

“Pagi tadi saat usai apel, saya meminta Pak Sekda yang sering beraktifitas di pendopo untuk melakukan tes urin,” ujar Yuyun.

“Kita akan tunggu hasilnya seperti apa, dalam satu dua hari kedepan, kita lihat hasilnya itu seperti apa. Kalau sekarang masih proses tes urin, jadi tunggu dalam satu sampai dua hari kedepan,” ia memungkasi.

Sebagaimana diketahui, 2 tenaga honorer yang berdinas di Bagian Umum Kesekretariatan Daerah (Setda) Kabupaten Lumajang, M-S dan G-A, diringkus Satreskoba Polres Lumajang.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, MS (23), warga Desa Sukosari, Kecamatan Kunir dan G-A, asal Desa Klanting, Kecamatan Sukodono, terbukti menkonsumsi narkoba jenis sabu. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal