Menu

Mode Gelap
Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

Hukum & Kriminal · 13 Nov 2023 21:56 WIB

Konsumsi Sabu, Dua Pegawai Honorer Dipecat Pemkab Lumajang


					BERI KETERANGAN: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, saat memberikan keterangan terkait nasib dua pegawai honorer yang ditangkap Satreskoba Polres Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

BERI KETERANGAN: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, saat memberikan keterangan terkait nasib dua pegawai honorer yang ditangkap Satreskoba Polres Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memecat tanpa syarat dua pegawai honorer yang tersandung kasus narkoba, M-S (23) dan G-A (33). Selain tindak kriminal keduanya dinilai telah mencoreng nama baik instansi.

“Karena, keduanya sudah dilakukan tes urin dan sudah terbukti, mereka berdua menggunakan barang haram (narkoba). Jadi, keduanya diberhentikan tanpa syarat,” kata Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni saat menghadiri pers rilis di Polres Lumajang, Senin (13/11/23).

Yuyun, sapaan akrab Indah Wahyuni menjelaskan, pihaknya tidak perlu menggunakan asas praduga tak bersalah jika ada oknum pegawai Pemkab Lumajang berurusan dengan hukum, apalagi tersangkut kasus narkoba.

“Untuk para ASN dan honorer yang ada di Pemkab Lumajang, saya ingatkan agar tidak main-main dengan barang haram tersebut,” wantinya.

Sebagai bentuk kontrol sekaligus antisipasi, ia telah meminta Sekretaris Daerah Lumajang beserta para pegawai yang biasa beraktivitas di pendopo Arya Wiraraja, untuk menjalani tes urine.

“Pagi tadi saat usai apel, saya meminta Pak Sekda yang sering beraktifitas di pendopo untuk melakukan tes urin,” ujar Yuyun.

“Kita akan tunggu hasilnya seperti apa, dalam satu dua hari kedepan, kita lihat hasilnya itu seperti apa. Kalau sekarang masih proses tes urin, jadi tunggu dalam satu sampai dua hari kedepan,” ia memungkasi.

Sebagaimana diketahui, 2 tenaga honorer yang berdinas di Bagian Umum Kesekretariatan Daerah (Setda) Kabupaten Lumajang, M-S dan G-A, diringkus Satreskoba Polres Lumajang.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, MS (23), warga Desa Sukosari, Kecamatan Kunir dan G-A, asal Desa Klanting, Kecamatan Sukodono, terbukti menkonsumsi narkoba jenis sabu. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal